Pengendara Motor Tewas Setelah Terjungkal di Parit dan Kena Strom

tvpapua.com, Jayapura, 27/03

Kecelakaan tunggal kembali terjadi di wilayah hukum Polres Jayapura. Kali ini pengendara SPM Honda Beat hitam putih PA 3018 RC bernama Brian Martanto (27) mengalami kecelakaan di Jalan Raya Hawai Sentani tepatnya di depan jalan pintu masuk CV. Irian Utama Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (24/03) pagi.

Salah satu saksi mata di TKP, Albert Suebu (38) mengatakan kecelakaan itu berawal saat SPM Honda Beat warna hitam putih PA 3018 RC yang dikendarai Brian Martanto (27) melaju dari arah Hawai menuju Sentani. Korban diduga mengendarai motornya dalam kecepatan tinggi sehingga kemudian tidak dapat mengontrol laju kendaraannya dan melebar ke ruas kiri jalan tepatnya di depan jalan pintu masuk CV. Irian Utama Sentani.

“Korban akhirnya masuk ke dalam parit dan menabrak tiang listrik yang berada di dalam parit. Sesaat setelah kejadian pengendara langsung meninggal dunia di tempat,” kata Albert.

Sementara Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Dony Cancero membenarkan kejadian itu, namun pihaknya sedikit kesulitan mengevakuasi korban karena harus menunggu petugas dari PLN Sentani.

“Karena parit yang berada di TKP terdapat arus listrik yang dapat membahayakan keselamatan anggota maupun masyarakat sekitar yang ingin membantu mengevakuasi korban, setelah petugas PLN tiba dan mematikan arus listrik di sekitar TKP anggota dibantu warga sekitar berhasil mengevakuasi korban ke RS. Yowari,” ujar Donny.

Dari olah TKP, sambung Donny, kesimpulan sementara bahwa korban tidak dapat mengontrol laju kendaraannya sehingga masuk kedalam parit dan menabrak tiang listrik. Akibatnya korban mengalami benturan keras dan diduga tersengat aliran listrik yang ada pada tiang yang ditabraknya.

“Saat ini barang bukti motor sudah kami amankan di Kantor Sat Lantas Polres Jayapura, sedangkan korban sudah dibawa keluarga untuk di semayamkan di rumah duka di BTN Kotaraja, Abepura,” katanya. (Mayer)