Kapolres Jayapura Tegaskan Akan Gunakan Peluru Tajam untuk Lumpuhkan Pelaku Curas

Spread the love

Caption : Kapolresta Jayapura AKBP Gustav Robby Urbinas(tengah) saat memberikan keterangan/Istimewa

tvpapua.com, Jayapura, 08/03

Dua pelaku Curas diamankan anggota Kepolisian Resort Jayapura Kota, dua pria tersebut masing-masing berinisial EK (25) dan JRF (18) lantaran telah melakukan tindakan pencurian disertai kekerasan terhadap seorang wanita bernama Etria (25).

Keduanya ditangkap di tempat terpisah dimana EK ditangkap saat berada tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara, sedangkan JRF ditangkap saat melakukan aksi pemerasan di daerah Ruko Dok II Jayapura.

Kapolres Kota Jayapura, Gustav Urbinas mengungkapkan, kasus tersebut kini sudah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Jayapura Kota sesuai laporan Polisi Polisi no : LP/208/II/2018/Papua/Res jpr Kota, 25 feb 2018 yang dilaporkan korban.

“Keduanya sudah diamankan di dalam Sel Tahanan untuk proses lebih lanjut atas perbuatannya. Dan tidak menutup kemungkinan kedua pelaku sudah melakukan aksinya lebih dari satu kali dan akan didalami lagi oleh Penyidik,” ujarnya, Rabu (07/03).

Sementara itu, Polres Jayapura juga berhasil menangkap satu orang pelaku curas di wilayah Argapura dan sekitarnya, pelaku berinisial AY (19) melakukan pencurian disertai kekerasan terhadap korban wanita.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Jayapura AKBP Gustav Urbinas menegaskan bahwa pihaknya tak segan-segan akan menggunakan peluru tajam untuk melumpuhkan para pelaku Curas. Pasalnya, tindak kriminal Curas sudah sangat meresahkan di Kota Jayapura.

“Saya tegaskan, kami akan menggunakan peluru tajam untuk melumpuhkan pelaku curas,” katanya. [M.D]

%d blogger menyukai ini: