Indonesia-Sentris Dalam Konteks Papua
Caption : Gubernur Papua Lukas Enembe/foto by google
tvpapua.com, Jayapura 03/17.
Visi Indonesia-sentris menjadi desain besar dalam berbagai strategi pembangunan nasional dewasa ini. Bagi Papua, arah nasional ini sebagai sebuah peluang, sekaligus tantangan di dalam mewujudkan keadilan sosial di Tanah Papua. Visi besar nasional telah sejalan dengan skenario pembangunan daerah yang dijalankan Gubernur Papua Lukas Enembe dan Wakil Gubernur Klemen Tinal. Hal itu tercermin dari pelbagai pendekatan, strategi, dan kebijakan sektoral, kebijakan kewilayahan, dan kebijakan khusus yang menyentuh kebutuhan sosial dasar masyarakat Papua.
Dalam pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka Peringatan HUT ke-72 Kemerdekaan Indonesia pada Sidang Bersama DPR dan DPD, pada 16 Agustus 2017, Presiden Joko Widodo mengurai strategi besar Pemerintah dalam mengelola pembangunan nasional. Presiden Joko Widodo menjelaskan, “Pada tahun pertama Kabinet Kerja, Pemerintah telah meletakkan pondasi pembangunan nasional yang kokoh melalui transformasi fundamental perekonomian dan meletakkan kembali paradigma Indonesia Sentris.
Pada tahun kedua, Pemerintah mendorong percepatan pembangunan nasional, baik pembangunan infrastruktur fisik, mempercepat pembangunan sumber daya manusia, serta meningkatkan daya saing untuk mengejar ketertinggalan dengan negara lain. Kita juga melakukan percepatan deregulasi ekonomi dengan mengeluarkan beberapa paket Kebijakan Ekonomi.
Pada tahun ketiga, Pemerintah bergerak lebih maju lagi, fokus pada kebijakan pemerataan ekonomi yang berkeadilan. Tahun 2017 ini adalah tahun kerja bersama untuk pemerataan ekonomi yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Kita ingin seluruh rakyat Indonesia, di seluruh pelosok tanah air bisa merasakan manfaat dari pembangunan. Rakyat di Aceh, di Papua, Pulau Miangas dan Pulau Rote bisa menikmati hasil-hasil pembangunan secara merata”. Demikian, komitmen yang ditunjukkan Jakarta terhadap daerah-daerah pinggiran.
Visi Indonesia-sentris telah menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan target dan sasaran pembangunan. Untuk itu, kinerja yang telah dicapai dalam 3 tahun terakhir dalam skala nasional ini tak terlepas dari sentuhan dan komitmen dari Gubernur Papua dan jajaran Pemda Provinsi dan Pemda Kabupaten/Kota se-Tanah Papua. Apa saja yang dilakukan Pemda Papua dalam mewujudkan visi Indonesia-sentris dari Presiden Joko Widodo?
Pertama, Gubernur Papua Lukas Enembe bersama-sama Menteri PPN/Bappenas Andrinof Chaniago telah berhasil mempertajam substansi arah kebijakan pengembangan wilayah Pulau Papua, sebagaimana tercantum dalam Buku III RPJMN Tahun 2015-2019 yang dipayungi Peraturan Presiden No. 2/2015. Apa saja yang dipertajam dari substansi itu? Hal menonjol yang tampak adalah tuntutan Pemda Papua agar pendekatan sosiologis a’la Papua diterapkan dalam skenario pembangunan di era Presiden Joko Widodo. Hal itu tercermin dari diakomodasinya pendekatan 5 Wilayah Adat (Saireri, Mamta, La Pago, Me Pago dan Ha’anim) dalam konteks pengembangan wilayah strategis di Papua.
Alhasil, Presiden Joko Widodo melalui Perpres No. 2/2015 menegaskan pengembangan wilayah potensial untuk dijadikan sentra industri berbasis komoditas unggulan. Pendekatannya dengan 5 Kawasan Pengembangan Ekonomi (KPE) berbasis Wilayah Adat, yakni KPE Saereri, KPE Mamta, KPE Me Pago, KPE La Pago dan KPE Ha’anim.
Pendekatan KPE berbasis Wilayah Adat didukung dengan 3 arah kebijakan lainnya, yakni (1) percepatan penguatan konektivitas berbasis 5 Wilayah Adat; (2) penguatan kemampuan SDM dan IPTEK untuk mendukungam kawasan ekonomi berbasis wilayah adat; dan (3) penguatan regulasi bagi peningkatan iklim investasi dan iklim usaha dalam mendukung pengembangan kawasan strategis di wilayah Papua. Dalam hal ini, Pemerintah dan Pemda Papua telah sepakat untuk merumuskan regulasi pembangunan kawasan ekonomi berbasis wilayah adat, regulasi pemanfaatan tanah ulayat dalam rangka memudahkan investasi dan pemetaan dan penegasan batas hak ulayat khususnya yang terkait dengan kawasan strategis di Papua.
Kedua, dalam mewujudkan Indonesia-sentris ini Pemda Papua juga terlihat menaruh perhatian besar ke pengembangan daerah tertinggal dan kawasan perbatasan. Ketertinggalan dalam semua sektor kehidupan di kabupaten-kabupaten di Papua menjadi pekerjaan rumah tersendiri. Dalam konteks Papua, Pemerintah Pusat mengklasifikasi 27 kabupaten sebagai daerah tertinggal di Provinsi Papua, dan perhatian akan fokus ke 21 Kabupaten Terisolir.
Format kebijakan daerah tertinggal itu terlihat dari perhatian Pemda Papua dalam pemenuhan pelayanan publik dasar, pengembangan ekonomi lokal, penguatan konektivitas yang difokuskan pada pembukaan keterisolasian wilayah Pegunungan Tengah dan perbatasan, penguatan SDM khususnya untuk Orang Asli Papua maupun pengembangan kampung-kampung. Untuk itu, program khusus seperti Gerbamg Hasrat Papua (Gerakan Bangkit Mandiri dan Sejahtera Harapan Seluruh Rakyat Papua) diletakkan sebagai bagian dari pemenuhan standar pelayanan minumum sesuai kondisi geografis kampung.
Salah satu komitmen yang ditempuh Gubernur Papua Lukas Enembe ketika baru 3 bulan mendapat amanah sebagai Gubernur Papua adalah dengan menerbitkan Perdasus No. 3 tahun 2013 tentang Pelayanan Pendidikan bagi Komunitas Adat Terpencil (KAT), yang ditetapkan pada 8 Juli 2013.
Hal ini sebagai perhatian yang tinggi dari Gubernur Papua Lukas Enembe – Wagub Klemen Tinal kepada orang Asli Papua yang bermukim di wilayah yang sulit dijangkau melalui akses komunikasi, transportasi, maupun sarana dan prasarana sehingga memerlukan pola pendidikan yang berbeda dengan pola formal yang berlaku secara nasional. Dalam konteks ini, selain menerapkan pola formal dengan kebijakan pemerataan guru dan sarpras pendidikan, namun Pemda Papua juga menerapkan pendidikan dasar Komunitas Adat Terpencil melalui SD Kecil maupun SD dan SMP Satu Atap. Sementara itu, tenaga pendidik SD Kecil diprioritas bagi orang asli Papua yang bertempat tinggal di lingkungan masyarakat adat setempat.
Demikian pula, perhatian ke kawasan perbatasan di Papua menjadi prioritas Pemda Papua. Sisi nasional, ditetapkan 3 Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN), baik PKSN Merauke, PKSN Tanah Merah dan PKSN Jayapura. Telah selesainya pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skow, Kota Jayapura yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 9 Mei 2017, adalah sebuah contoh kerjasama yang erat antara Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Badan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Pemda Papua, Pemerintah Kota Jayapura dan jajaran TNI/Polri. Ketika meresmikan PLBN ini, Gubernur Lukas Enembe mengatakan, pasar perbatasan yang berada di Skouw, wilayah perbatasan RI-Papua Nugini setiap tahun berhasil meraup Rp 25,8 milliard nilai transaksi yang 90 persen pembelinya adalah warga PNG meraup Rp 25,8 miliar. Bagi Papua, Pemda Papua berusaha keras untuk memberikan sentuhan dan pelayanan ke rakyat perbatasan di 5 wilayah, baik Kota Jayapura, Jayapura, Pegunungan Bintang, Boven Digul dan Merauke. Sebuah pekerjaan mulia dari Pemda untuk mewujudkan Negara hadir di wilayah batas RI – PNG yang dilihat sebagai beranda terdepan Republik Indonesia.
Ketiga, perhatian penting lain dari Pemda Papua adalah mewujudkan keterkaitan antara kampung-kampung dan pusat-pusat kota di Papua. Hal ini sebagai skenario Pemda Papua untuk melakukan re-distribusi pembangunan ke kampung-kampung, sebaliknya akses yang mudah hasil-hasil pertanian dari kampung ke sentra-sentra penduduk di kota. Simak saja, perkembangan Timika, Jayawijaya, Yahukimo, Merauke, Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, Nabire yang menggambarkan aliran barang, jasa dan manusia guna meningkatkan ketersediaan barang dan menurunkan tingkat kemahalan harga. Hal ini penting dilakukan karena kampung-kampung mayoritas berada di 21 kabupaten terisolir di wilayah Pegunungan Tengah.
Upaya serius dari Pemda Papua ini ditujukan ke sebuah pekerjaan rumah dalam mengatasi soal kesenjangan antarkota – kampung dan kesenjangan antarwilayah Pegunungan Tengah dan wilayah pesisir di Papua.
Dan, langkah penting penuh terobosan sebenarnya juga dilihat dari Gubernur Enembe dalam membalikkan piramida anggaran Dana Otsus yang selama ini terkesan “Provinsi-Sentris” ketimbang membesarkan alokasi ke Kabupaten/Kota. Alhasil sentuhan baik dari Pusat – Pemda Papua ini telah berhasil menurunkan angka kemiskinan di Papua dari 31,13 pada Maret 2013 ke 27,62 persen pada Maret 2017. Juga, beberapa indikator kinerja pembangunan yang membaik dalam 3 tahun terakhir ini. Karena itu, terbitnya Perdasus perihal kebijakan 80 : 20 dan sejumlah sentuhan kebijakan kewilayahan dilihat sebagai keseriusan dari Gubernur Lukas Enembe – Wagub Klemen Tinal, jajaran Pemda Papua dan MRP – DPRP dalam mewujudkan visi besar Indonesia-sentris yang diemban Presiden Joko Widodo selama ini.
Oleh: Dr. Velix Wanggai
Penulis adalah pemerhati pembangunan Papua.
- Sep, 03, 2017
- Author: Mario
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- KPU Papua minta Bupati-Walikota se-Papua segera proses dana hibah Pilkada 26 September 2023
- BPJS Ketenagakerjaan gelar Media Gathering bersama Jurnalis di Jayapura 25 September 2023
- Usai bakar pasar Dan kios milik Masyarakat, Gerombolan KST tembak 2 warga Oksibil Peg. Bintang 21 September 2023
- Persipura Jayapura dan PT Bank Papua lakukan MoU 12 September 2023
- Persipura tahan imbang Tuan Rumah Kalteng Putra dengan skor 1-1 10 September 2023
- Striker asal Prancis telah bergabung dengan Tim Mutiara Hitam 9 September 2023
- Pemprov Papua Dorong Edukasi Politik bagi Pemilih Pemula 6 September 2023
- Gubernur Rumasukun Ajak Masyarakat Olahraga Bersama di Lukas Enembe Stadium 6 September 2023
- Lakukan Hunting, 53 Kendaraan Terjaring Razia Ops Zebra Hari Ketiga 6 September 2023
- Enzo Celestine pemain asal Prancis yang diincar Persipura 6 September 2023
Komentar Terbaru
Arsip
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017
Kategori
Meta
Untuk mengetahui lebih lanjut, termasuk cara mengontrol cookie, lihat di sini: Kebijakan Cookie