Tiga Bandar Togel Ditangkap

Spread the love

Dua pelaku bersama barang bukti/[Cholid]

tvpapua.com, Jayapura 13/07.

Satuan Reskrim Polres Jayapura Kota menangkap tiga bandar judi Totok Gelap (Togel) dengan omset puluhan juta di Kota Jayapura.

Ketiga bandar judi togel yang ditangkap antara lain berinsial S, MFY dan YR. Polisi berhasil menyita uang tunai senilai Rp. 1.894.000 dan beberapa blok nota togel.

“Ketiga tersangka ini tak saling berkaitan, hanya saja mereka ini merupakan pengedar judi togel dengan omset mencapai Rp. 10 juta perhari”, kata Kapolres Jayapura Kota, AKBP Marison Tober Sirait dalam keterangan pers, Jumat (14/7).

Marison menjelaskan secara rinci, bahwa S ditangkap di Jalan Irian depan toko Diamond Distrik Jayapura Utara, pihaknya berhasil menyita uang senilai Rp. 1.362.000 dan 45 nota penjualan togel.

“S ditangkap saat hendak mengambil uang penjualan dari tangan para pengecernya,” jelasnya.

Lalu untuk tersangka YR, lanjut Marison, ditangkap saat hendak menyetor uang hasil rekapan dilapangan kepada seorang wanita berinisial MPY di depan RSUD Dok II Jayapura.

“Saat itu YR dan MPY kami tangkap dengan barang bukti uang senilai Rp. 532.000 dan beberapa nota penjualan togel”, kata AKBP Marison Tober Sirait.

Marison menegaskan dengan menangkap ketiga bandar judi togel ini, pihaknya akan terus memburu para pelaku penyakit masyarakat khususnya praktek perjudian.

“Judi merupakan penyakit masyarakat yang sangat meresahkan. Apa pun bentuk praktek perjudiannya akan kami sikat. Saya sudah perintahkan kepada anggota untuk terus memberantas judi di kota ini,” tegasnya.

Marison mengaku didalam tahun ini sudah banyak menangkap dan menjebloskan semua para pelaku perjudian ke meja persidangan.

“Tak ada ampun kami berikan kepada mereka yang kami tangkap. Seperti tiga tersangka ini sudah kami jerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian,” tandasnya.[Cholid/Mro]

Post Tagged with

%d blogger menyukai ini: