LMP Papua Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Tak Terpancing Demo 15 Agustus

Spread the love

tvpapua.com, Jayapura, 13/08

JAYAPURA – Markas Daerah Laskar Merah Putih (LMP) Provinsi Papua mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Papua, khususnya di wilayah Kota Jayapura dan sekitarnya, untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan menjelang pertengahan bulan Agustus.

Ketua Markas Daerah LMP Provinsi Papua, Jan Kristian Arebo, S.H., M.H., meminta warga untuk tetap tenang dan menghindari segala bentuk upaya provokatif dari kelompok tertentu. Hal ini merespons adanya rencana aksi demonstrasi yang digalang oleh kelompok yang mengatasnamakan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) pada tanggal 15 Agustus.

“Saya mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang ada di Kota Jayapura, untuk tidak ikut dan terlibat dalam gerakan-gerakan ataupun upaya-upaya provokatif yang mengajak keluarga, sahabat, maupun saudara untuk ikut dalam aksi demo pada 15 Agustus nanti,” ujar Jan Kristian Arebo di Jayapura, Kamis (13/8/26).

Jan Kristian menekankan pentingnya menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman, damai, dan kondusif. Pihaknya melihat bahwa rencana aksi tersebut memiliki potensi besar untuk mengganggu ketertiban umum dan memicu tindakan anarkis yang merugikan, berkaca pada pengalaman konflik sosial pada tahun-tahun sebelumnya.

Oleh karena itu, LMP Papua meminta aparat keamanan untuk bersikap waspada dan melakukan tindakan hukum yang tegas demi melindungi fasilitas publik.

“Kami meminta kepada aparat keamanan untuk melakukan tindakan yang tegas dan terukur kepada oknum-oknum ataupun kelompok yang mencoba melakukan tindakan anarkis, serta merusak fasilitas umum di tempat mereka melakukan aksi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Jan Kristian menjelaskan bahwa meskipun hak menyatakan pendapat di muka umum dijamin oleh Undang-Undang Pasal 28E, penyampaiannya harus tetap mematuhi koridor hukum dan aturan yang berlaku. Tindakan seperti perusakan fasilitas publik atau pembakaran sama sekali tidak dibenarkan oleh hukum dan bertentangan dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Turut mendampingi dalam pernyataan tersebut, Sekretaris LMP Papua Yonal Hansen Wendey dan Wakil Sekretaris 1 LMP Syarbun M. Yusuf, yang ikut menyatakan komitmen organisasi dalam mengawal kedamaian di Tanah Papua. (QB)