Tingkatkan Daya Saing Pariwisata, Pemkot Jayapura Gelar Sertifikasi Pramusaji bagi Orang Asli Papua

Spread the love

tvpapua.com, Jayapura, 27/07

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pariwisata resmi membuka kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi bagi Tenaga Kerja Bidang Pariwisata khususnya “Sertifikasi Pramusaji” Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 27 hingga 29 Juli 2026, bertempat di Hotel Yasmin, Kota Jayapura.

Acara dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang SDM dan Kemasyarakatan Kota Jayapura, Sem Stenly Merauje, yang hadir mewakili Penjabat Wali Kota Jayapura.

Dalam sambutan tertulis Wali Kota yang dibacakan oleh Sem Stenly Merauje, disampaikan, Kota Jayapura memiliki potensi wisata yang sangat besar, mulai dari wisata alam, budaya, sejarah, hingga bahari. Namun, potensi ini wajib didukung oleh kualitas pelayanan dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional.

“Kesempatan belajar ini tidak akan datang dua kali. Para peserta harus penuh semangat menyerap ilmu. Dalam dunia pariwisata, kualitas pelayanan adalah faktor utama yang menentukan keberhasilan,” tegas Sem Stenly Merauje di hadapan para peserta.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kota Jayapura, Nety Kamawa, dalam laporan kegiatannya menjelaskan, sertifikasi profesi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan tenaga kerja lokal memiliki kompetensi berskala nasional.

“Tujuan utamanya adalah meningkatkan kompetensi pramusaji, memberikan pengakuan profesi lewat sertifikat resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), serta mendorong daya saing industri perhotelan dan jasa makanan di Jayapura,” urai Nety Kamawa.

Berikut adalah detail teknis pelaksanaan kegiatan tersebut:

  • Jumlah Peserta: 25 orang yang merupakan perwakilan dari 10 kampung, masyarakat Port Numbay, dan Orang Asli Papua (OAP).
  • Narasumber: Mendatangkan langsung Asesor berkompeten dari BNSP pusat, Bapak Vitara, yang tiba dari Surabaya.
  • Dasar Hukum: Di antaranya UU Otsus No. 2 Tahun 2021 dan UU Kepariwisataan No. 18 Tahun 2025.
  • Sumber Pendanaan: Seluruh pembiayaan dibebankan pada DPA Dinas Pariwisata Kota Jayapura Tahun Anggaran 2026.

Melalui sertifikasi ini, Pemkot Jayapura berharap para pemuda daerah yang terlibat dapat langsung terserap ke dalam industri perhotelan, restoran, dan usaha jasa boga secara profesional guna menyokong pertumbuhan ekonomi lokal. (QB)