DPR Papua Serahkan Hasil Reses dan LHP BPK, Dorong Pembangunan Transparan dan Akuntabel

Spread the love

tvpapua.com, Jayapura, 08/09

JAYAPURA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua secara resmi menyerahkan hasil reses Tahap II dan laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun anggaran 2024 kepada Pemerintah Provinsi Papua. Penyerahan dokumen ini menjadi langkah penting dalam kolaborasi legislatif dan eksekutif untuk memastikan pembangunan di Papua berjalan dengan transparan dan akuntabel.

Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix Monim, dan Wakil Ketua III DPR Papua, H. Supriadi Laling, kepada Penjabat (Pj) Gubernur Papua yang diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Suzana Wanggai, dalam rapat paripurna, Senin (8/9/2025).

Aspirasi Rakyat Jadi Prioritas

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Herlin Beatrix Monim, Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, menegaskan bahwa reses adalah kewajiban konstitusional anggota dewan. Ia menekankan bahwa aspirasi yang dikumpulkan bukan sekadar catatan, melainkan perwujudan tanggung jawab untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.

“Hasil reses ini diharapkan dapat menjadi masukan krusial bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran,” kata Herlin.

Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah

Selain hasil reses, DPR Papua juga menyerahkan laporan Pansus LHP BPK RI. Meskipun Pemprov Papua telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Herlin mengingatkan bahwa masih ada catatan dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti.

Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Rekomendasi yang disampaikan Pansus harus diperhatikan secara serius agar kelemahan dalam tata kelola keuangan dapat segera diperbaiki dan tidak terulang, yang pada akhirnya akan menjaga kepercayaan masyarakat.

Pemprov Siap Tindak Lanjut

Pj Sekda Papua, Suzana Wanggai, menyambut baik penyerahan dokumen ini. Dirinya mengapresiasi kerja DPR Papua, menyebut reses sebagai bagian integral dari fungsi pengawasan yang penting untuk menjaga keterhubungan pemerintah dengan masyarakat.

“hasil reses adalah masukan berharga untuk merumuskan program pembangunan yang lebih partisipatif dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujanya Suzana.

Terkait laporan Pansus LHP BPK RI, Suzana menegaskan komitmen Pemprov Papua untuk menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi. Ia mengakui laporan ini adalah wujud nyata fungsi pengawasan dewan yang strategis dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas.

“Kami menyadari pentingnya rekomendasi BPK RI sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola keuangan demi percepatan pembangunan di Papua,” pungkasnya. (***)