Pemerintah Kota Jayapura Gelar Pelatihan SDM untuk 78 Pengurus Koperasi Merah Putih

Spread the love

tvpapua.com, Jayapura, 05/08

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM secara resmi membuka Pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 4 hingga 7 Agustus 2026, di salah satu hotel di Kota Jayapura.

Pelatihan strategis ini diikuti oleh 78 peserta yang merupakan pengurus dari 39 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah Kota Jayapura. Acara dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Wali Kota Jayapura, Dr. Robert Johan Betaubun, S.Pd., M.M., yang hadir mewakili Wali Kota Jayapura pada Rabu (5/8).

Dalam sambutan tertulis Wali Kota yang dibacakannya, Robert Betaubun menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah krusial untuk memperkuat kapasitas pengurus agar mampu mengelola organisasi secara profesional, transparan, dan berkelanjutan. Keberadaan Koperasi Merah Putih yang diinisiasi langsung oleh Presiden Republik Indonesia dipandang sebagai tonggak penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat.

Saat ini, di Kota Jayapura sendiri telah terbentuk 39 Koperasi Merah Putih yang tersebar di 25 kelurahan dan 14 kampung, di mana seluruhnya kini telah resmi berbadan hukum.

“Artinya, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sudah sah secara hukum dan siap beroperasi. Namun, koperasi juga harus memiliki fondasi yang kuat dari sisi tata kelola, sumber daya manusia, dan operasional agar mampu berkembang dan memberikan manfaat bagi anggotanya,” ujar Robert.

Ia menambahkan, tanpa pemahaman tata kelola yang baik dari para pengurusnya, tujuan utama pembentukan koperasi tidak akan bisa tercapai secara maksimal. Oleh karena itu, para peserta yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan pengurus inti didorong untuk mengikuti pelatihan dengan serius serta mulai memanfaatkan teknologi digital dalam sistem administrasi dan pemasaran usaha.

Di sisi lain, Panitia Penyelenggara yang menyampaikan laporan Plt. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Jayapura, Alberto Itaar, S.IP., M.Si., menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan agenda ini merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan wawasan pengurus dalam berbagai aspek, mulai dari regulasi, penyusunan model bisnis, manajemen pemasaran, pembukuan, hingga digitalisasi koperasi melalui aplikasi khusus seperti KDKMP Mobile, SIMKOPDES, dan ODS. Guna memaksimalkan materi, panitia menghadirkan narasumber dari Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Provinsi Papua, Perum Bulog Wilayah Papua, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Cenderawasih, serta praktisi koperasi setempat melalui metode diskusi dan praktik langsung. (QB)