Wujudkan Wisata Aman dan Berkelanjutan, Dispar Kota Jayapura Gelar Pelatihan Keamanan Destinasi Wisata 2026

Spread the love

tvpapua.com, Jayapura, 29/07

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif resmi membuka kegiatan Pelatihan Keamanan dan Keselamatan di Objek Wisata Tahun 2026.

Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari ini bertujuan untuk mendongkrak kualitas pengelolaan destinasi wisata yang aman, nyaman, dan berkelanjutan di bumi Port Numbay.

Acara pembukaan tersebut dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Wali Kota Jayapura yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kemasyarakatan, Sam Stanley Merauje, pada Rabu (29/7/26), berlangsung di salah satu hotel di pusat Kota Jayapura. Dalam sambutan tertulis Wali Kota yang dibacakannya, Pemkot Jayapura memberikan apresiasi tinggi kepada Dinas Pariwisata atas inisiatif strategis ini.

“Kota Jayapura memiliki potensi wisata yang sangat luar biasa, mulai dari wisata bahari, alam, budaya, hingga sejarah yang menjadi kebanggaan masyarakat Port Numbay. Potensi ini harus dikelola secara profesional dengan mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan wisatawan,” ujar Sam Stanley Merauje.

Menurutnya, jaminan keamanan dan keselamatan merupakan faktor utama dalam membangun kepercayaan dan memberikan pengalaman yang baik bagi pengunjung. Hal ini dinilai krusial untuk meningkatkan citra daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal melalui sektor pariwisata.

Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan kompetensinya dalam memahami standar keselamatan, penanganan keadaan darurat, mitigasi risiko bencana, serta peningkatan mutu pelayanan.

Pemkot juga mengajak seluruh pengelola objek wisata, masyarakat adat, kelompok sadar wisata (Pokdarwis), pelaku usaha, dan elemen masyarakat lainnya untuk bersinergi menjaga kebersihan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Jayapura yang diwakili oleh Kabid Pemasaran & Sarana Pariwisata, Wasronah, S.Sos., M.Si., dalam laporan kegiatannya menyampaikan, seiring meningkatnya kunjungan wisatawan lokal maupun mancanegara, aspek perlindungan terhadap pengunjung menjadi prioritas yang mendesak.

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesiapsiagaan para pelaku pariwisata dalam mengantisipasi berbagai potensi risiko dan keadaan darurat di destinasi wisata,” jelas Wasronah.

Ia menambahkan, pelaksanaan pelatihan ini didasarkan pada regulasi yang kuat, di antaranya UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus, UU No. 18 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, PP No. 50 Tahun 2011 tentang RIPASNAS, serta Perda Kota Jayapura No. 7 Tahun 2022 tentang Kepariwisataan.

Adapun sasaran utama dari pelatihan selama tiga hari ini mencakup para pengelola objek wisata, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), pelaku usaha pariwisata, serta pemuda dan masyarakat lokal yang terlibat langsung dalam tata kelola destinasi wisata di Kota Jayapura. (QB)