Nilai Otsus Bakal Dikembalikan jadi Rp 12,69 Triliun, Gubernur Fakhiri Sampaikan Ini Kepada Presiden Prabowo

tvpapua.com, Jayapura, 13/04
JAKARTA – Enam gubernur dari wilayah Tanah Papua melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan guna mempertanyakan sekaligus menindaklanjuti janji Presiden Prabowo Subianto terkait pengembalian dana Otonomi Khusus (Otsus)
Dalam pertemuan tersebut, kabar baik disampaikan kepada pemerintah daerah. Janji Presiden untuk mengembalikan dana Otsus sebesar Rp12,69 triliun akhirnya direalisasikan oleh pemerintah pusat melalui Kementrian Keuangan Republik Indonesia yang disampaikan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Askolani SE,. M.A di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Gubernur Papua, Matius D Fakhiri, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Prabowo serta Kementerian Keuangan atas realisasi tersebut yang dinilai sangat berpihak kepada masyarakat di tanah Papua.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi bukti komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan di Tanah Papua.
Menurut Fakhiri, apa yang sebelumnya disampaikan Presiden mengenai rencana peningkatan kembali dana Otsus yang sempat mengalami penurunan kini telah terwujud.
“Semoga hal ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua melalui dana Otsus,” ungkap Matius Fakhiri
Lebih lanjut, Fakhiri menjelaskan bahwa sesuai arahan Menteri Keuangan yang disampaikan melalui Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Pemerintah Provinsi Papua akan segera mengambil langkah-langkah strategis. Salah satunya adalah menyiapkan perencanaan program yang matang untuk kemudian diajukan ke kementerian terkait.
“Perencanaan tersebut, akan difokuskan pada implementasi penggunaan dana Otsus secara efektif dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkap Fakhiri.

“Kami ingin memastikan bahwa dana Otsus yang disampaikan oleh Bapak Presiden dapat diimplementasikan dengan baik dan benar-benar menyentuh masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu menanggapi isu efisiensi anggaran, Fakhiri menyebut bahwa kebijakan tersebut tidak hanya berdampak di Papua, tetapi juga dirasakan oleh seluruh daerah di Indonesia. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebutuhan pembangunan di Papua tetap menjadi prioritas.
“Kami memahami kondisi saat ini yang menuntut adanya langkah konkret, salah satunya melalui kebijakan efisiensi anggaran. Namun, kami juga membutuhkan pembangunan bagi masyarakat Papua, salah satunya melalui kebijakan Bapak Presiden lewat dana Otsus yang ditambahkan,” tambahnya.
Dengan realisasi dana Otsus ini, pemerintah daerah di Tanah Papua berharap program pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan mampu menjawab berbagai kebutuhan dasar masyarakat di wilayah tersebut.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto membuka peluang akan menaikkan dana otonomi khusus di Papua dari Rp 10 triliun menjadi Rp12,69 triliun pada 2026. Hal ini disampaikannya di sela-sela rapat seluruh kepala daerah Papua di Istana Kepresidenan pada hari ini, Selasa (16/12/2025) lalu. (***)
- Apr, 14, 2026
- Author: Bebo
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- Gubernur Fakhiri Serahkan Bantuan Kelompok Tani Hutan di Sarmi, Dorong Industri Kehutanan Lokal 16 Mei 2026
- Gubernur Fakhiri Tinjau Sekolah Rakyat dan Dapur MBG di Sarmi, Pastikan Program Pendidikan dan Gizi Berjalan 16 Mei 2026
- Gubernur Fakhiri Tekankan ASN Profesional dan Responsif dalam Pelantikan 16 Pejabat Baru 13 Mei 2026
- Pemprov Papua Tutup Sementara Stadion Lukmen Pasca Kerusuhan Usai Laga Persipura 13 Mei 2026
- Freeport Setor Tambahan Keuntungan Rp2,88 Triliun untuk Pemda di Papua Tengah 10 Mei 2026
- Insan Pers Komitmen Perkuat Jurnalisme Berkualitas demi Demokrasi 6 Mei 2026
- Dukung Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Jayapura, Octow Entertainment Dorong Pelibatan UMKM Asli Papua 4 Mei 2026
- Komite Publisher Rights dan Komunitas Pers Peringati WPFD 2026 di Papua: Pers Berkualitas Untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil 3 Mei 2026
- Wamenkes Benjamin Beberkan Tingginya Kasus Malaria, TB, dan HIV di Papua, Serukan Aksi Cepat 29 April 2026
- Gubernur Fakhiri Beberkan Data TB dan Malaria di Papua, Minta Dukungan Pusat Perkuat Posyandu 29 April 2026
Komentar Terbaru
Arsip
- Mei 2026
- April 2026
- Maret 2026
- Februari 2026
- Januari 2026
- Desember 2025
- November 2025
- Oktober 2025
- September 2025
- Agustus 2025
- Juli 2025
- Juni 2025
- Mei 2025
- April 2025
- Maret 2025
- Februari 2025
- Januari 2025
- Desember 2024
- November 2024
- Oktober 2024
- September 2024
- Agustus 2024
- Juli 2024
- Juni 2024
- Mei 2024
- April 2024
- Maret 2024
- Februari 2024
- Januari 2024
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017


Twitter
