Perkuat Ekonomi 3T, Bank Indonesia Sebar Rupiah Layak Edar di Penjuru Papua

Spread the love

tvpapua.com, Jayapura, 14/03

JAYAPURA – Bank Indonesia (BI) Papua terus berkomitmen menjaga ketersediaan uang Rupiah hingga ke pelosok Bumi Cenderawasih. Sepanjang Februari 2026, BI telah menggelar tiga kali kegiatan Kas Keliling Luar Kota (KKLK) guna menjangkau wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).

Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat di wilayah terpencil mendapatkan uang layak edar (ULE) dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai untuk kebutuhan transaksi sehari-hari.

Menembus Bakau di Waropen

Perjalanan dimulai pada 3-4 Februari 2026 di Kabupaten Waropen. Menggunakan pesawat caravan, tim “Pejuang Rupiah” mendarat di Bandara Botawa dan langsung bergerak ke titik penukaran di Pasar Uri serta Bank Papua.

Masyarakat di “Tanah Seribu Bakau” ini antusias menukarkan uang tidak layak edar (UTLE) mereka sembari mendapatkan edukasi Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah.

Arungi Sungai Menuju Atsj, Asmat

Di waktu yang bersamaan, tim lainnya menempuh perjalanan menantang menuju Distrik Atsj, Kabupaten Asmat, Papua Selatan. Setelah dua kali penerbangan dari Jayapura ke Timika lalu ke Asmat, tim harus menyeberangi sungai menggunakan kapal dari Agats.

Mengingat kondisi geografis Asmat yang didominasi rawa dan udara lembap, BI memberikan edukasi khusus mengenai cara merawat uang agar tidak mudah lusuh.

Solusi Uang Pecahan Kecil di Wamena

Bergeser ke jantung Papua Pegunungan, BI hadir di Kota Wamena pada 10-11 Februari 2026. Sebagai pusat ekonomi yang kerap menghadapi tantangan inflasi, Wamena seringkali kekurangan stok Uang Pecahan Kecil (UPK).

Kehadiran BI bertujuan membantu pedagang dan masyarakat dalam penentuan harga yang lebih akurat melalui distribusi pecahan kecil. BI juga mengingatkan bahwa layanan penukaran terjadwal sebenarnya telah tersedia di bank-bank setempat setiap minggunya.

Persiapan Ramadan dan Idul Fitri 2026

Selain distribusi fisik, Bank Indonesia mengajak masyarakat menerapkan prinsip 5J (Jangan dilipat, dicoret, diremas, distapler, dan dibasahi) untuk menjaga kualitas uang.

Sinergi antara penyediaan uang tunai yang memadai, edukasi belanja bijak, serta akselerasi pembayaran digital diharapkan dapat memperkuat stabilitas harga dan kelancaran sistem pembayaran, terutama menjelang periode Ramadan dan Idul Fitri 2026 mendatang.(***)