DPR Papua Tetapkan Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Spread the love

tvpapua.com, Jayapura, 22/09

Jayapura – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua secara resmi mengumumkan pasangan Matius Fakhiri dan Aryoko Alberto Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR pada Senin, 22 September 2025, menyusul penetapan hasil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua.

Keputusan penetapan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang ditindaklanjuti dengan rapat pleno terbuka KPU Papua pada 20 September 2025. Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan, hasil pleno KPU tersebut telah disampaikan kepada DPR Papua.

“KPU Provinsi Papua telah menindaklanjuti putusan MK dengan mengadakan rapat pleno terbuka pada 20 September 2025, dan hasilnya telah disampaikan kepada DPR Papua pada hari ini,” ujar Denny.

Setelah penetapan ini, DPR Papua akan segera menindaklanjuti proses selanjutnya.

“Selanjutnya, DPR Papua akan menyampaikan usulan peresmian pengangkatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih masa jabatan 2025-2030 kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri,” katanya.

Pada rapat tersebut, Sekretaris DPR Papua, Juliana J Waromi, membacakan keputusan dan berita acara KPU Provinsi Papua yang menjadi dasar penetapan. Pasangan dengan nomor urut 2 ini berhasil memperoleh 259.817 suara, atau sekitar 50,4% dari total suara sah.

Denny juga mengajak seluruh masyarakat Papua untuk bersatu dan melupakan perbedaan politik demi kemajuan bersama.

“Ini adalah kemenangan semua rakyat Papua. Mari kita satukan pandangan, bergandengan tangan, dan bekerja sesuai bidang masing-masing untuk memajukan tanah Papua yang kita cintai,” tegasnya. (Rio)