Massa Paslon Miko dan Mendi palang Kantor Bawaslu Puncak Jaya

tvpapua.com, Jayapura, 18/09
Jayapura – Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, dipalang oleh massa dan simpatisan pasangan calon bupati dan wakil bupati Miren Kogoya dan Mendi Wonorengga yang akrab disapa paslon Miko dan Mendi, Senin (16/09).
Pemalangan ini dilakukan buntut dari ketidakpuasan kinerja Bawaslu Kabupaten Puncak Jaya yang dilayangkan oleh massa dan simpatisan paslon Miko dan Mendi yang menuding bahwa tahapan pilkada di daerah itu dinilai tidak berjalan transparan, jujur dan adil.
“Kami ada disini karena sebab akibat, penyelenggara pilkada yang dijalankan oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Puncak Jaya tidak bekerja sesuai dengan PKPU, sementara masyarakat menuntut agar mereka harus bekerja sesuai aturan dan netral, sehingga pilkada bisa berjalan sesuai dengan agenda nasional,” kata Ketua Tim Sukses Pemenangan Miko dan Mendi, Wekis Wonda dalam siaran pers yang diterima tvpapua.com.
Sebelumnya pada 10 September 2024, Kantor KPU Kabupaten Puncak Jaya telah dipalang terkait pergeseran DPT dan hal lainnya soal pentahapan pilkada yang dinilai tidak akuntabel dan transparan sehingga menuai aksi protes.
“Oleh karena itu tanggal 10 kemarin, kami bersama warga sudah palang kantor KPU Kabupaten Puncak Jaya, dan puncaknya hari ini kami datang ke sini karena KPU ini tidak menjalankan tahapan pilkada sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Untuk itu, Wekis berharap agar KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan mengambil alih proses tahapan pilkada di Kabupaten Puncak Jaya karena penyelenggara tingkat bawah dinilai bekerja tidak sesuai aturan. “Harapan kami dari masyarakat yang datang dari 26 distrik dan 302 kampung bahwa yang harus menjalankan tugas penyelenggaraan pilkada di Kabupaten Puncak Jaya adalah KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan karena KPU daerah tidak mampu melaksanakan proses tahapan ini,” katanya.
Agar tidak terjadi konflik horisontal dan vertikal diantara warga terkait kinerja KPU dan Bawaslu Kabupaten Puncak Jaya yang dituding telah mendapat intervensi dari oknum tertentu, Wekis meminta agar KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan menggelar supervisi kepada penyelenggara di Kabupaten Puncak Jaya.
“Karena kami berpikir KPU di daerah ini tidak menjalankan tugas dengan baik dan indikasi adanya intervensi. Oleh karena itu sekali lagi harapan kami agar dilaksanakan supervisi kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Puncak Jaya, paling tidak besok atau lusa dilakukan supervisi agar pilkada bisa berjalan dengan baik,” ujar Wekis Wonda.
Senada, Sekretaris Tim Sukses Pemenangan Miko dan Mendi, Welio Wonda meminta kepada KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan agar bisa segera ke Kabupaten Puncak Jaya untuk mengklarifikasi pergeseran data DPS yang terjadi di daerah itu.
“Tuntutan kami terhadap kinerja KPU Kabupaten Puncak Jaya tentang pentahapan penyusunan DPS pilkada serentak tahun 2024. Karena netralitas penyelenggara dalam hal ini KPU Puncak Jaya sudah tidak melakukan sesuai tahapan PKPU Nomor 7 tahun 2024. Maka kami desak KPU dan Bawaslu provinsi turun supervisi kinerja di daerah ini sebelum penetapan DPT,” tutupnya. (QB)
- Sep, 18, 2024
- Author: Mario
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- Ketua Tim Pemenangan Sebut Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih PPT Tak Akan Gunakan Anggaran Daerah 9 Februari 2025
- PSBS lakukan Rotasi pelatih dan manajer 6 Februari 2025
- Residivis Berulah, RT Kembali Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan, 12 Unit SPM Turut Diamankan 4 Februari 2025
- Kasus Persetubuhan Terhadap Anak oleh Oknum Seorang Guru di Muara Tami, Kapolresta : Pelaku Telah Menyetubuhi Korban Sepuluh Kali 4 Februari 2025
- Kepala Suku Moora: Seleksi Anggota DPRP Papua Tengah Berlangsung Transparan dan Berintegritas 3 Februari 2025
- Anggota MRPPT Apresiasi Pelaksanaan Seleksi DPRP Papua Tengah 2024- 2029 3 Februari 2025
- Jelang Tahun Baru Imlek, Hotel Suni Abepura adakan CSR ke Vihara 28 Januari 2025
- Kepala Suku Abelom Koboya: Ajak Masyarakat Kabupaten Puncak Jaga Keamanan Jelang Putusan MK 27 Januari 2025
- Tiga Komisioner KPU Tolikara Angkat Bicara Terkait Suara 6 Distrik 25 Januari 2025
- BBPOM Jayapura Sambut HUT ke-24 Dengan Layanan Edukasi dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis 25 Januari 2025
Komentar Terbaru
Arsip
- Februari 2025
- Januari 2025
- Desember 2024
- November 2024
- Oktober 2024
- September 2024
- Agustus 2024
- Juli 2024
- Juni 2024
- Mei 2024
- April 2024
- Maret 2024
- Februari 2024
- Januari 2024
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017
Kategori
Meta
To find out more, including how to control cookies, see here: Kebijakan Cookie