BBPOM Lakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan Menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

tvpapua.com, Jayapura, 21/12

Jayapura – BBPOM Jayapura melakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan untuk melindungi masyarakat sehingga dapat berbelanja pangan olahan untuk kebutuhan hari raya dengan rasa aman.

Kegiatan Intensifikasi Pengawasan dilaksanakan dalam 5 (tahap) tahap dari tanggal 1 Desember 2023 sampai dengan 3 Januari 2024.

Hal itu dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan permintaan (demand) kebutuhan masyarakat terhadap pangan olahan diikuti peningkatan persediaan (supply) menjelang Hari Natal dan Tahun Baru.

Target pengawasan diutamakan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE),kedaluwarsa, dan rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain) padasarana peredaran pangan (importir/distributor, toko, supermarket, hypermarket,pasartradisional,parapembuat danatau penjual parsel).

Target pengawasan pada minggu-minggu pertama, dititikberatkan pada bagian hulu rantai distribusi produk pangan (Distributor/hypermarket), terutama yang memiliki trackrecord pelanggaran/temuan pangan Kedaluwarsa dan TlE.

Sesuai dengan Sistim Pengawasan Obat dan Makanan, yaitu pengawasan 3 pilar (pemerintah,pelaku usaha dan masyarakat) dan untuk membangun kesadaran bahwa Keamanan Pangan adalah Tanggung Jawab Kita Bersama,

Dalam kegiatan Intesifikasi Pengawasan menjelang Natal dan Tahun Baru ini BBPOM di Jayapura bersinergi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas PerindagKab./Kotaserta Kwartir Daerah Gerakan Pramuka.

Tindaklanjut hasil pengawasan mengedepankan proses pembinaan dan peringatan kepada pemilik/penanggung jawab sarana dan/atau penjual. Untuk produk kedaluwarsa yang ditentukan dimusnahkan langsung oleh pemilik.

Kepala Balai Besar POM di Jayapura, Hermanto, mengatakan Hasil yang diperoleh sampai dengan hari ini (21 Desember 2023) total sarana yang diperiksa 59, sarana memenuhi ketentuan 37, sarana tidak memenuhi ketentuan 22, sarana menjual pangan kedaluwarsa 22, sarana menjual pangan rusak 0, sarana menjual pangan TIE 0.

“Wilayahnya meliputi, kota Jayapura, kabupaten Jayapura, kabupaten Keerom, kabupaten Sarmi, kabupaten Pegunungan Bintang, kabupaten Kepulauan Yapen, dengan jumlah temuan 123 item, 2.502 pieces,” ujar Hermanto, Kamis (21/12/2023).

Rincian jenis temuan, rusak 0 (0pieces), kedaluwarsa 123 (2.502 pieces), tanpa izin edar 0(0 pieces), dimusnahkan ditempat oleh pemilik nilai ekonomi Rp17.206.400

Lokasi temuan Kabupaten Jayapura, 2 sarana TMK (kedaluwarsa) dari 11 sarana temuan jenis produk, berupa permen karet, saus tomat, sirup, kopi bubuk instan, bumbu instan, krimer.

Kota Jayapura, 6 sarana TMK (kedaluwarsa),dari 13 sarana berupa minuman berkarbonasi, biskuit, daging olahan, saos,minuman serbuk, keripik, kacang,makanan ringan.

Kabupaten Sarmi , 0 sarana TMK, dari 4 sarana, Kabupaten Pegunungan Bintang, 0 sarana TMK, dari 5 sarana.

Kabupaten Jayawijaya, 5 sarana TMK, kedaluwarsa dari 5 sarana berupa susu bubuk, coklat batang, BTP, kopi bubuk, susu kental manis, permen, biskuit, bubur bayi, mi kering, madu, minuman serbuk, bumbu masak,coklat bubuk, saos sambal, tepung maizena.

Kabupaten Keerom, 7 sarana TMK, kedaluwarsa temuan dari 12 sarana berupa susu kental manis, mi instan, susu, selai, susu bubuk, makanan ringan, minuman serbuk, biskuit, bumbu masak, ikan dalam kaleng, wafer, MPASI, saos, kecap, saos salad, BTP, bumbu instan, tepung ketan, bumbu,minyak goreng, sereal.

Kabupaten Kepulauan Yapen, 2 Sarana TMK, kedaluwarsa, dari 4 sarana berupa kacang, bumbumasak, snack, permen, soun.

Hermanto mengimbau kepada pelaku usaha agar dalam menjalankan usahanya, pelaku usaha diharapkan senantiasa memperhatikan cara menyimpan produk sesuai yang telah disebutkan padak emasan agar tetap terjaga kualitasnya sampai jatuh waktu kedaluwarsanya nanti.

“Menjaga kebersihan dan merawat sarana penyimpanan/gudang agar terhindar dari hama/tikus, pastikan seluruh barang yang didistribusikan terdaftar, tidak rusak dan tidak kedaluwarsa atur tata letak dengan baik, sesuai dengan aturan FIFO dan sediakan rak dan palet yang memadai,” imbaunya.

Pihaknya juga menyarankan kepada konsumen agar cerdas dengan selalu melakukan CekKLIK, cekKemasan cekLabel cekIzinedar dan cekKedaluwarsa.

“Jika ada keluhan, laporan atau ingin mendapatkan informasi, hubungi ULPK BBPOM di Jayapura pada nomor 082217727111 (telefon dan whatsapp), dan melalui media sosial resmi di FB:BbpomdiJayapura,Instagram:@bpom.jayapura,” tandasnya. (QB)