Bawaslu 4 Kabupaten di Papua Belum Menandatangani NPHD

tvpapua.com, Jayapura, 25/11

JAYAPURA – Ada empat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum menandatangani NPHD untuk Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Provinsi Papua, Hardin Halidin menyebutkan empat kabupaten tersebut diantaranya Kabupaten Biak Numfor, Jayapura, Waropen dan Supiori.

“Kebetulan ketua Bawaslunya ada disini sedang mengikuti kegiatan, jadi bisa langsung dimintai tanggapan terkait hal ini,” katanya.

Menjawab hal itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Biak Numfor, Papua Simon Yason Mandowen mengatakan pihaknya sudah menggelar lebih empat kali pertemuan dengan Pemerintah Daerah Biak Numfor.

“Di awal pengajuan, penyusunan anggaran sesuai pedoman dari Bawaslu, kami mengajukan anggaran di angka Rp25 miliar,” jelasnya, Sabtu (25/11/2023).

“Namun Pemda beralasan kondisi keuangan di daerah. Mereka menyampaikan usulan yang kami ajukan tidak bisa dipenuhi,” jelasnya, menambahkan.

Namun dalam pertemuan terakhir, ungkap Simon, Pemda bisa menyanggupi dana hibah Pemilu 2024 senilai Rp18 miliar.

Jumlah tersebut tidak sesuai dengan total anggaran yang diajukan sebelumnya, sehingga tidak ada penandatanganan NPHD sampai hari ini.

“Kami tetap berpedoman pada usulan awal Rp25 Miliar. Sehingga ini jadi pertimbangan tersendiri dari Pemda dan mereka menyampaikan nanti di dalam waktu dekat kita akan dipertemukan lagi untuk melihat bagian ini,” jelasnya.

Simon berharap jumlah tersebut dapat ditambah hingga memenuhi jumlah yang diusulkan.

Karena sejauh ini sudah ada titik terang dana hibah Pemilu di angka Rp18 miliar.

“Mungkin pemda memiliki pertimbangan lain. Tapi yang kami ajukan sesuai kebutuhan kami,” jelasnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias Rumbewas mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menandatangani NPHD.

Sesuai kesepakatan Bawaslu bersama TAPD Kabupaten Jayapura pada 1 November 2023, telah disepakati antara pemda, KPU dan Bawaslu.

“Dalam kesepakatan itu, KPU disepakati dana hibah Rp55 miliar, sedangkan Bawaslu Rp20 miliar,”

Seiring waktu berjalan, Bawaslu belum menandatangani NPHD. Sedangkan untuk KPU sudah berjalan sesuai jadwal.

Padahal, kesepakatan itu Bawaslu Jayapura lakukan bersama-sama.

“Sampai saat ini kami belum dipanggil pemda ubtuk tindaklajut kesepakatan yang kami buat. Pada saat itu juga, kami waktu melalukan kesepakatan kami tidak menandatangani berita acara, demikian dengan KPU nanti ditandatangani setelah mau menandatangani NPHD,” jelasnya.

Zacharias menerangkan pada 9 Oktober 2023 Bawaslu Jayapura telah menyampaikan proposal ke pemda melalui Kesbangpol sebesar Rp33,7 miliar.

“Pada 1 November dibahas bersama TAPD dan itu kami sepakati untuk bawaslu itu Rp20 miliar,” terangnya.  

Sedikit berbeda dialami Bawaslu Waropen, sampai hari ini belum menandatangani NPHD.

Ketua Bawaslu Waropen, Nikolas Imbiri merasa Pemda tidak pernah memanggil untuk duduk bersama membahas anggaran hibah untuk Pemilu.

“Kami pernah dipanggil sekali pada 21Oktober untuk pembahasan dengan pemda. Namun pembahasan yang dilakukan Pemda, hanya memberikan kita angka nilai dan ini yang membuat kami pernah mengeluarkan surat kepada Pemda menolak karena tidak sesuai mekanisme pengusulan NPHD,” jelasnya.

“Kita harus duduk berasama, menghitung kebutuhan biaya karena dampak dari pemilihan Bupati itu kami yang merasakan. Sampai hari ini Bawaslu Waropen belum ada kesepakatan dengan pemda,” tambahnya.

Ia mengatakan pihaknya masih menunggu menunggu pemda untuk memanggil membahas anggaran itu.

Bawaslu Waropen mengusulkan Rp25 miliar, tapi pemda secara sepihak menetapkan angka Rp10 miliar.

“Anggaran itu yang kami tolak,” jelasnya.

Di pertemuan lain, kata Nikolas, pemda menyampaikan bahwa ada penambahan Rp5 miliar.

Namun Bawaslu Waropen belum bisa menerima karena belum dipanggil untuk duduk sama-sama.

“Harus menghitung lagi,” katanya.

Sementara, untuk Bawaslu Supiori dijelaskan langsung Komisioner Bawaslu Papua, Hardin Halidin.

Ia menyampaikan soal dana hibah Pemilu di daerah tersebut akan dibahas pekan depan.(QB)