Diduga Ada Mal-administrasi Kasus Hukum Plt Bupati Mimika, FPHS Bakal Lapor Kejati Papua ke Ombudsman

tvpapua.com, Jayapura, 30/03
Jayapura – Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) areal tambang Freeport menduga bahwa ada maladministrasi yang dilakukan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat yang dijerat kepada Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob.
Sekretaris FPHS, Yohan Zonggonau mengatakan kasus hukum yang menjerat Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob diduga dimainkan oleh aktor-aktor di Kejati Papua.
“Penzaliman ini kan terjadi, orang tidak salah dibuat salah. Ini kan ada permainan di aktor-aktor Kejaksaan Tinggi. Nah Kejati ini 1 organ pemerintah yang harus dilaporkan melalui Ombudsman karena ini ada maladministrasi,” tegas Zonggonau di Jayapura, Rabu (29/3/2023).
Menurutnya, bahwa institusi apapun dalam melakukan sesuatu harus berdasarkan SOP (Standar Operasional Prosedur).
“Jangan sampai orang yang tidak bersalah digiring kepada hal yang bersalah,” tuturnya.
Pihaknya berencana akan melaporkan hal tersebut kepada Ombudsman RI, sehingga harus diteliti kasus tersebut sudah berjalan sesuai prosedur atau tidak.
“Orang yang tidak disuka akhirnya pakai kekuasaan negara, pakai kekuasaan institusi untuk menghukum orang-orang baik padahal masyarakat ini mendambakan sosok pemimpin yang hebat,” ungkap Zonggonau.
Bahkan dirinya telah mengikuti proses praperadilan, namun ia melihat bahwa jeratan hukum dari Kejati Papua secara materi sangat lemah namun tetap dipaksakan.
“Dan saya sendiri ikut proses praperadilan, yang saya lihat bagian Kejati sangat lemah, secara materi lemah tetapi ini dipaksakan karena mereka bermain disitu,” ucapnya.
Sementara itu Ketua FPHS, Yafet Manga Beanal juga merasa bahwa Plt Bupati Mimika tidak bersalah atas kasus hukum yang dijerat kepadanya.
“Sehingga orang baik tidak boleh dianiaya, tidak boleh jadi tersangka,” tegasnya.
Kata Beanal, pihaknya bakal terus mendorong masalah kasus tersebut ke Ombudsman RI
“Besok masyarakat akan menuju ke Ombudsman untuk serahkan aspirasinya sehingga kami minta bantu dengan Ombudsman segera turun tangan terhadap orang-orang yang buat masalah,” pungkasnya.
Kini pihak FPHS dan masyarakat Mimika telah menyerahkan berkas tuntutan kepada koordinator FPHS di Jayapura untuk dilaporkan kepada Ombudsman RI.
Diketahui, dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter senilai Rp.69 miliar yang disangkakan ke Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob masih berjalan di Pengadilan Negeri kelas IA Jayapura, akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan eksepsi dari kuasa hukum terdakwa pada Kamis (30/3). (QB)
- Mar, 30, 2023
- Author: Mario
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- Freeport Setor Rp7,73 Triliun Bagian Pemerintah Pusat dan Daerah atas Keuntungan Bersih 2024 22 April 2025
- Lepas Sambut Danrem 172/PWY KNPI : Pererat sinergi TNI dan Pemuda Papua 17 April 2025
- Rapat Paripurna DPR Papua Resmi Ditutup 17 April 2025
- Fraksi di DPR Papua Tolak Perubahan Perdasi Tentang Dana Cadangan 16 April 2025
- Mercure Jayapura Goes to School Berbagi Pengalaman untuk Kartini Masa Depan bersama SNK Pariwisata Papua 16 April 2025
- Farewell Parade Kapolresta Jayapura Kota, KBP Victor Mackbon 14 April 2025
- Olahraga bersama masyarakat, Gubernur Papua Tengah nyatakan dukung Car Free Day di Timika 12 April 2025
- Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Polimak I, Polisi Lakukan Penyelidikan 10 April 2025
- Eggciting Easter Promotion, Promo Kamar Special Paskah di Hotel Suni Abepura 10 April 2025
- Ketua Klasis GIDI Wilayah Yamo Serukan Perdamaian di Puncak Jaya 7 April 2025
Komentar Terbaru
Arsip
- April 2025
- Maret 2025
- Februari 2025
- Januari 2025
- Desember 2024
- November 2024
- Oktober 2024
- September 2024
- Agustus 2024
- Juli 2024
- Juni 2024
- Mei 2024
- April 2024
- Maret 2024
- Februari 2024
- Januari 2024
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017