PDAM Jayapura Terima Dua Sertifikat Merek Dari Kemenkumham RI

Entis Sutisna, Direktur PDAM Jayapura, usai menerima dua sertifikat merek dari Kemenkumham RI pada kegiatan Mobile IP Clinic yang berlangsung di Gedung Sasana Krida, Kantor Gubernur, Dok dua Jayapura/ QB

tvpapua.com, Jayapura, 22/08

JAYAPURA – Perusahaan Daerah Air Minum Jayapura menerima dua sertifikat merek Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yakni Robongholo dan Nanwani, dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Sertifikat tersebut diserahkan Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual Razilu kepada Direktur PDAM Jayapura Entis Sutisna, saat kegiatan Mobile IP Clinic yang berlangsung di Gedung Sasana Krida, Kantor Gubernur, Dok dua Jayapura, Senin (22/8/2022).

Penyerahan sertifikat disaksikan Menkumham Yasonna Laoly, Sekda Papua Muhammad Ridwan Rumasukun serta Bupati dari 29 kabupaten dan kota di Papua.Entis Sutisna merasa bangga, di moment yang bertepatan dengan hari ulang tahunnya, dua produk air kemasan milik PDAM Jayapura itu akhirnya dipatenkan dan menjadi kekuatan hukum tetap.

Ia juga mendedikasikan capaian itu kepada para tukang ledeng yang telah memberikan pelayanan air bersih kepada warga Jayapura dan sekitarnya.

“Hal ini tentunya akan menjadi motivasi agar air minum dalam kemasan ini semakin meningkatkan usahanya, sehingga akan mampu meningkatkan pendapatan perusahan dan meningkatkan pendapatan daerah,” harapnya.

Entis mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Papua atas sertifikat yang telah diberikan dan berpesan agar UMKM di Papua dapat melakukan hal yang sama.

“Bagi masyarakat yg mengeluarkan produk, baik UMKM maupun pelaku dunia usaha, saya kira ini sangat mudah untuk memperoleh HAKI ini terutama merek-merek UMKM. Saya kira ini bisa jadi motivasi pengusaha-pengusaha lain di Papua utk segera mendaftarkan merek ke kemenkumham. Karena pendaftaran merek ini jadi penting jangan sampai ada pihak-pihak lain yang mendahului apa yang sudah menjadi usaha yang kita kelola,” tandasnya. (QB)