Penunjukan Plh. Gubernur Papua Diduga Maladministrasi

Juru Bicara (Jubir) Gubernur Papua, Rifai Darus Saat Memberikan Keterangan Kepada Wartawan/ Istimewa

tvpapua.com, Jayapura, 26/06

JAYAPURA – Gubernur Papua Lukas Enembe akan segera melaporkan dugaan maladministrasi terkait penunjukan Sekda sebagai Plh. Gubernur kepada Presiden Republik Indonesia.

Hal itu diungkapkan Gubernur Papua Lukas Enembe melalui Juru Bicara Gubernur, Rifai Darus kepada wartawan, Jumat (25/6/2021).

“Kami melihat adanya indikasi mal administrasi yang terjadi, sebab penunjukan tersebut tidak melalui prosedur dan mekanisme yang benar,” katanya.

Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat diminta untuk tetap bijak dalam menerima dan menyaring segala bentuk informasi yang keliru berkaitan dengan Gubernur Lukas Enembe, selain itu, gubernur meminta agar Rakyat Papua tidak terprovokasi atas isu apapun.

Dijelaskan, berdasarkan Surat Mendagri Nomor 857.2590/SJ tanggal 23 April 2021 disebutkan bahwa penyelenggaraan pemerintah tetap melalui koordinasi kepada Gubernur Papua, namun fakta memperlihatkan bahwa ketentuan yang mewajibkan adanya koordinasi kepada Gubernur Lukas Enembe selaku selaku pemimpin diacuhkan dan tidak digunakan.

“Kita jaga keamanan tanah Papua ini bersama-sama dan mari hindari segala aktivitas yang bersifat destruktif dan inkonstitusional. Papua adalah tanah yang penuh damai, sebab kasih menyertai kita semua,” ujarnya.

Sementara kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe hingga saat ini semakin membaik, rencananya Gubernur akan kembali ke Tanah air awal Juli 2021.”Bapak Gubernur berterimakasih kepada rakyat Papua atas segala doa dan dukungan yang diberikan kepada beliau sampai dengan hari ini,” ucapnya.

Gubernur berpesan kepada seluruh pejabat di Pemerintahan Provinsi Papua untuk mengutamakan integritasnya dalam menjalankan pekerjaan. Selain itu, Ia menekankan koordinasi sistematis perlu dimaksimalkan pada setiap level pejabat di Pemprov Papua serta komunikasi yang efektif juga hendaknya dilakukan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Saya kembali mengingatkan agar publik dan para elit di Papua untuk tidak terlalu gaduh membahas pengisian kursi Wakil Gubernur Papua,” jelasnya.

Untuk itu, Gubernur meminta agar semua pihak menghormati adat yang berlaku hingga 40 hari duka (alm) Klemen Tinal terlewati.Sebab hingga saat ini Lukas Enembe masih aktif sebagai Kepala Daerah Provinsi Papua.

“Saya menyayangkan adanya Surat Mendagri melalui Dirjen OTDA (tanggal 24 Juni 2021) tentang penunjukan PLH Gubernur Papua,” tandasnya. (QB)