Penunjukan Plh. Gubernur Papua Diduga Maladministrasi

tvpapua.com, Jayapura, 26/06
JAYAPURA – Gubernur Papua Lukas Enembe akan segera melaporkan dugaan maladministrasi terkait penunjukan Sekda sebagai Plh. Gubernur kepada Presiden Republik Indonesia.
Hal itu diungkapkan Gubernur Papua Lukas Enembe melalui Juru Bicara Gubernur, Rifai Darus kepada wartawan, Jumat (25/6/2021).
“Kami melihat adanya indikasi mal administrasi yang terjadi, sebab penunjukan tersebut tidak melalui prosedur dan mekanisme yang benar,” katanya.
Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat diminta untuk tetap bijak dalam menerima dan menyaring segala bentuk informasi yang keliru berkaitan dengan Gubernur Lukas Enembe, selain itu, gubernur meminta agar Rakyat Papua tidak terprovokasi atas isu apapun.
Dijelaskan, berdasarkan Surat Mendagri Nomor 857.2590/SJ tanggal 23 April 2021 disebutkan bahwa penyelenggaraan pemerintah tetap melalui koordinasi kepada Gubernur Papua, namun fakta memperlihatkan bahwa ketentuan yang mewajibkan adanya koordinasi kepada Gubernur Lukas Enembe selaku selaku pemimpin diacuhkan dan tidak digunakan.
“Kita jaga keamanan tanah Papua ini bersama-sama dan mari hindari segala aktivitas yang bersifat destruktif dan inkonstitusional. Papua adalah tanah yang penuh damai, sebab kasih menyertai kita semua,” ujarnya.
Sementara kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe hingga saat ini semakin membaik, rencananya Gubernur akan kembali ke Tanah air awal Juli 2021.”Bapak Gubernur berterimakasih kepada rakyat Papua atas segala doa dan dukungan yang diberikan kepada beliau sampai dengan hari ini,” ucapnya.
Gubernur berpesan kepada seluruh pejabat di Pemerintahan Provinsi Papua untuk mengutamakan integritasnya dalam menjalankan pekerjaan. Selain itu, Ia menekankan koordinasi sistematis perlu dimaksimalkan pada setiap level pejabat di Pemprov Papua serta komunikasi yang efektif juga hendaknya dilakukan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Saya kembali mengingatkan agar publik dan para elit di Papua untuk tidak terlalu gaduh membahas pengisian kursi Wakil Gubernur Papua,” jelasnya.
Untuk itu, Gubernur meminta agar semua pihak menghormati adat yang berlaku hingga 40 hari duka (alm) Klemen Tinal terlewati.Sebab hingga saat ini Lukas Enembe masih aktif sebagai Kepala Daerah Provinsi Papua.
“Saya menyayangkan adanya Surat Mendagri melalui Dirjen OTDA (tanggal 24 Juni 2021) tentang penunjukan PLH Gubernur Papua,” tandasnya. (QB)
- Jun, 26, 2021
- Author: Mario
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- Matius Fakhiri Minta Pengurus KONI Papua Kerja Bakti, Bukan Cari Keuntungan 12 Juni 2026
- Program Pendidikan Unggulan Papua Diluncurkan, 1.000 Mahasiswa dan Ratusan Pelajar Jadi Sasaran 12 Juni 2026
- Gubernur Fakhiri Resmi Luncurkan Kartu Pace Mace untuk Wujudkan SDM Unggul Papua 12 Juni 2026
- Dinkes Kota Jayapura Gandeng Jurnalis Tekan Stigma HIV-AIDS dan TBC 12 Juni 2026
- Sinergi dan Transformasi Digital, Festival Cenderawasih 2026 Resmi Dibuka di Jayapura 11 Juni 2026
- BI Papua Gelar PEIF 2026, Akselerasi Investasi dan Hilirisasi di Tanah Papua 10 Juni 2026
- Polresta Lakukan Olah TKP Kasus Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia di Entrop 10 Juni 2026
- Persiker Keerom Optimis Hadapi Tuan Rumah Persinga Ngawi di Babak 32 Besar Liga 4 10 Juni 2026
- Sambangi RSUP Jayapura, Gubernur Papua Tegaskan Komitmen Kolaborasi Layanan Kesehatan 9 Juni 2026
- Inflasi di Papua dan Tiga DOB Tetap Terjaga pada Mei 2026, Dipicu Kenaikan Tarif Angkutan Udara 8 Juni 2026
Komentar Terbaru
Arsip
- Juni 2026
- Mei 2026
- April 2026
- Maret 2026
- Februari 2026
- Januari 2026
- Desember 2025
- November 2025
- Oktober 2025
- September 2025
- Agustus 2025
- Juli 2025
- Juni 2025
- Mei 2025
- April 2025
- Maret 2025
- Februari 2025
- Januari 2025
- Desember 2024
- November 2024
- Oktober 2024
- September 2024
- Agustus 2024
- Juli 2024
- Juni 2024
- Mei 2024
- April 2024
- Maret 2024
- Februari 2024
- Januari 2024
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017


Twitter
