BPOM Lakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2021

tvpapua.com, Jayapura, 10/05
JAYAPURA – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jayapura, melakukan intensifikasi pengawasan pangan dan takjil, dalam rangka melindungi masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan, pada saat Bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2021 selama 6 minggu mulai tanggal 5 April s.d 21 Mei 2021.
Kepala BPOM Mojaza Sirait menjelaskan bahwa, pelaksanaan kegiatan pengawasan dilakukan dengan OPD terkait di seluruh Kota/kabupaten di Provinsi Papua.
“Sasaran pengawasan adalah gudang distributor dan gudang pengecer, retail (toko/warung, Supermarket, hypermarket, pasar tradisional), penjual parsel dan penjual takjil dengan target pengawasan untuk pangan olahan yaitu pangan tanpa ijin edar (TIE), pangan olahan kadaluwarsa, pangan rusak (kaleng penyok/berkarat) pengawasan untuk takjil adalah difokuskan pada 4 parameter bahan berbahaya yang sering disalahgunakan ditambahkan pada pangan, yaitu formalin, boraks, pewarna rhodamine B dan methanil yellow dan pengawasan pada parcel adalah produk pangan yang mempunyai masa simpan kurang dari 6 bulan, dilarang menyisipkan produk pangan mengandung babi dan minuman yang mengandung alkohol,” kata Sirait dalam rilis yang diterima tvpapua.com.
Sirait juga mengatakan bahwa pengawasan tersebut dilakukan di beberapa Kabupaten/Kota yang ada di Papua, dan ada beberapa sarana yang tidak memenuhi ketentuan.
“Dari hasil pengawasan hingga minggu ke-V per 7 Mei 2021 (Kota Jayapura, Kab. Keerom, Kab. Jayapura, Kab. Kepulauan Yapen, Kab. Biak Numfor, Kab. Nabire, Kab. Yahukimo) jumlah sarana yang diperiksa adalah sebanyak 123 sarana (tidak memenuhi ketentuan 19 sarana) dan telah dimusnahkan produk yang tidak memenuhi ketentuan senilai Rp. 11.179.200,yang terdiri dari 93 jenis pangan (1235 pcs). Sedangkan untuk takjil telah disampling dan diuji 439 sampel dari Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom dengan hasil tidak ditemukan takjil yang mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.
Dijelaskan apabila ketahuan ada produk-produk yang tidak memenuhi persyaratan maka pihaknya akan mengambil tindakan dengan memberikan pembinaan juga surat teguran dan produk tersebut akan dimusnahkan.
“Sebagai tindak lanjut kami akan memberikan pembinaan langsung/ditempat, produk diamankan produk dimusnahkan, produk dikembalikan ke penyalur, Surat Teguran, intervensi pengawasan pasca lebaran,” ujar Mojaza.
Untuk meningkatkan efektifitas pengawasan,Mojaza menjelaskan BBPOM akan melakukan beberapa hal yaitu mendorong peningkatan peran asosiasi pengusaha retail / Aprindo melalu bimbingan teknis tentang keamanan pengan, pemberdayaan masyarakat, peningkatan peran media massa dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilih dan meneliti pangan sebelum dibeli/dikonsumsi, penyebaran pesan-pesan keamanan pangan (spanduk, medsos), KIE (pemasangan alat peraga keamanan pangan di masjid, toko, terminal, pasar).
“Kepada masyarakat kami harapkan lebih pro aktif dalam memilih produk yang dibeli dan melaporkan kepada BBPOM apabila ditemukan produk TIE, rusak, kadaluwarsa. Jadilah konsumen cerdas ingat selalu Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Ijin Edar, Cek Kedaluwarsa,” jelasnya.
Untuk itu, dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri kami menyampaikan kepada pelaku usaha agar menaati peraturan perundang-undangan dalam menjalankan usahanya.
“Semoga dalam menjalankan usahanya para pelaku usaha senantiasa menerapkan Good Distribution Practice/Good Retail Practices dan konsisten melakukan self control (FIFO, FEFO, rantai dingin),” harapnya. (MD)
- Mei, 11, 2021
- Author: Mario
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- Hotel Suni Abepura Hadirkan Promo Be Glory December 5 Desember 2023
- RSUD Jayapura Sukses Operasi Pasien Tumor Mioma Uteri Seberat 5,67 Kg 5 Desember 2023
- Diduga Arus Pendek, Api Hanguskan 2 Rumah Pribadi dan 7 Rumah Sewa di Waena 27 November 2023
- Pemprov Papua Barat Daya Berencana Bangun Museum Otsus 25 November 2023
- Bawaslu 4 Kabupaten di Papua Belum Menandatangani NPHD 25 November 2023
- Kejuaraan Menembak JBR Open 2023 resmi ditutup 20 November 2023
- Swiss-Belhotel Jayapura Sambut Natal Dengan Hadirkan Promo Spesial “Meet Santa & Paket Menginap White Christmas” 16 November 2023
- Kejuaraan Menembak JBR Open 2023 15 November 2023
- PJ Gubernur Ridwan Minta Agenda Pencegahan Stunting PKK Berjenjang Hingga ke Kampung 14 November 2023
- KPK Gelar Hakordia, Masyarakat Papua Sambut Antusias 14 November 2023
Komentar Terbaru
Arsip
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017
Kategori
Meta
Untuk mengetahui lebih lanjut, termasuk cara mengontrol cookie, lihat di sini: Kebijakan Cookie