PCW: Indikasi Penyelewengan Dana Otsus 1,8 Trilyun Di Papua Harus Diperjelas

tvpapua.com, Jayapura, 19/02
JAYAPURA – Terkait indikasi penyelewengan dana otsus, PCW meminta ketegasan berbagai pihak untuk memberikan penjelasan dugaan penggunaan anggaran Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Founder Papua Corruption Watch (PCW) Muhammad Rifai Darus mengatakan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri menemukan adanya dugaan penyelewengan penggunaan anggaran dana Otsus yang diakui oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang merugikan negara sebesar 1,8 Trilyun.
Muhammad Rifai Darus mengaku jika PCW sebagai kelompok masyarakat ingin melihat masalah itu secara obyektif. Apalagi, diketahui bahwa pembahasan mengenai dana Otsus memang mengalami dinamika yang cukup tinggi, tidak hanya ditingkat lokal, namun eskalasi itu juga terbangun dalam skala nasional.
“PCW tentu menyambut baik dan kamipun sangat antusias menanti perkembangan Baintelkam Polri dalam menelusuri jejak dana Otsus yang ‘masih diduga’ mengalami penyelewengan,” kata Rifai Darus yang didampingi Koordinator Bidang Hukum PCW, Taufik D, SH dan Jonatan Andre Nasution dalam press conference di Jayapura, Jumat, 19 Februari 2021.
Menurutnya, persoalan dana Otsus di Papua kerap berhadapan dengan tudingan miring dan pandangan skeptic dan bahkan ancaman untuk dihentikan pemberiannya.
Untuk itu, lanjut Rifai Darus, PCW memandang bahwa persoalan ini adalah bagian dari hiruk pikuk dana Otsus yang sudah sering terjadi di negara kita, untuk itu PCW berharap agar asas keterbukaan dikedepankan oleh lembaga-lembaga negara yang berkenaan dengan isu tersebut.
“Kami percaya bahwa keterbukaan informasi merupakan prasyarat penting dalam pemberantasan korupsi dan ini juga akan menguatkan integritas para penegak hukum,” ujarnya.
“Kami berkeyakinan jika rakyat Papua memandang perlu agar kasus ini tidak hanya menghiasi judul-judul besar media nasional saja, tetapi patut untuk mengetahui seberapa besar dan dalamnya dugaan penyelewengan dana Otsus itu,” Lanjutnya.
PCW juga meminta agar narasi yang dibangun tidak mengarah pada sikap skeptis terhadap program Otsus Papua secara holistic.
“Ingat, ini hanyalah persoalan mal administrasi dan baru menapaki tangga ‘dugaan’ dan belum melompat pada prosedural hukum acara pidana,” jelasnya.
Sambung Rifai Darus, PCW akan terus mendukung upaya setiap elemen di negara ini dalam hal gerakan pencegahan dan pemberantasan praktik korupsi yang terindikasi dalam tubuh program Otsus, akan tetapi pihaknya tidak ingin terjebak dalam narasi yang hendak meruntuhkan program Otsus secara keseluruhan.
Oleh karena itu, sebagai tanggungjawab sosial, maka PCW akan melakukan langkah-langkah hak dan kewajiban sebagai masyarakat dalam hal ini publik dengan melayangkan surat permohonan informasi terkait hal ini kepada Baintelkam Polri, BPK RI, Kementerian Keuangan RI, Pemprov Papua, DPR Papua dan MRP guna mendapatkan informasi terbuka dan komprehensif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga publik menjadi paham dan mampu ikut serta secara aktif bersuara secara lantang dan terbuka.
“Hari Senin, 22 Februari 2021, kita akan masukkan surat itu kepada Baintelkam Polri, BPK RI, Kementerian Keuangan dan lainnya,” ucapnya.
PCW menganalogikan bahwa Otsus adalah sebuah bangunan rumah, rakyat Papua adalah orang yang tinggal didalamnya. Sedangkan, koruptor adalah hama yang juga menetap di rumah tersebut, namun kerap bersembunyi, sebutlah ia tikus yang suka mencuri.
Jika ada sebuah pintu dari rumah tersebut rusak karena digerogoti hama, apakah tetangga di sana lantas membakar rumahnya? Jawabannya tentu tidak. Mereka yang tinggal di dalam rumah dengan bantuan orang di sekitar lingkungannya akan bekerjasama untuk menemukan hama tersebut dan membunuhnya.
“Itulah konsep yang kita pegang bersama, jangan impulsive untuk menyalahkan Otsus, karena itu sikap dan cara pandang PCW terhadap Otsus ini,” ujarnya.
Terkait hal diatas, Rifai Darus mengajak seluruh elemen bangsa terutama pada Polri, BPK, Kementerian Keuangan, Pemprov Papua, DPR Papua dan MRP untuk memberikan informasi yang sahih dan kredibel atas gelombang isu yang tercipta saat ini.
PCW berkomitmen untuk berada di garis terdepan bersama masyarakat anti korupsi dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Papua menuju Papua Bersih, sehingga PCW membutuhkan seluruh ragam informasi tersebut. (QB)
- Feb, 19, 2021
- Author: Mario
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- Musda VI KNPI Kota Jayapura Digelar, Max Karubaba Minta Pemuda Kedepankan Intelektualitas 14 Maret 2026
- Musda ke-VI KNPI Kota Jayapura Resmi Dibuka, Pemuda Didorong Jadi Pelaku Utama Pembangunan 14 Maret 2026
- Perkuat Ekonomi 3T, Bank Indonesia Sebar Rupiah Layak Edar di Penjuru Papua 14 Maret 2026
- Pertamina Patra Niaga Regional Papua-Maluku Jamin Ketersediaan Energi Jelang Hari Raya Idulfitri 13 Maret 2026
- Menang tipis atas Persidafon 1-0, Bupati Piter Gusbager: Momentum Persiker Keerom Ukir Sejarah di Liga 4 13 Maret 2026
- Bangkit dari “Mati Suri”, Persidafon Dafonsoro Siap Berlaga di Liga 4 di Bawah Kepemimpinan Haris Yocku 13 Maret 2026
- Bayar Air Makin Mudah, PT Air Minum Jayapura Gandeng Bank Mandiri Hadirkan Layanan Online 12 Maret 2026
- RUPS PT Air Minum Jayapura: Laba Meningkat, Pemkot dan Pemkab Dorong Perluasan Layanan 12 Maret 2026
- Indahnya Kebersamaan, Kapolresta Gelar Bukber Bersama Personel dan Insan Pers 12 Maret 2026
- Jamin Kenyamanan Lebaran, Bank Mandiri Papua Siapkan Uang Tunai Rp258 Miliar 11 Maret 2026
Komentar Terbaru
Arsip
- Maret 2026
- Februari 2026
- Januari 2026
- Desember 2025
- November 2025
- Oktober 2025
- September 2025
- Agustus 2025
- Juli 2025
- Juni 2025
- Mei 2025
- April 2025
- Maret 2025
- Februari 2025
- Januari 2025
- Desember 2024
- November 2024
- Oktober 2024
- September 2024
- Agustus 2024
- Juli 2024
- Juni 2024
- Mei 2024
- April 2024
- Maret 2024
- Februari 2024
- Januari 2024
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017


Twitter
