PCW: Indikasi Penyelewengan Dana Otsus 1,8 Trilyun Di Papua Harus Diperjelas

tvpapua.com, Jayapura, 19/02
JAYAPURA – Terkait indikasi penyelewengan dana otsus, PCW meminta ketegasan berbagai pihak untuk memberikan penjelasan dugaan penggunaan anggaran Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Founder Papua Corruption Watch (PCW) Muhammad Rifai Darus mengatakan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri menemukan adanya dugaan penyelewengan penggunaan anggaran dana Otsus yang diakui oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang merugikan negara sebesar 1,8 Trilyun.
Muhammad Rifai Darus mengaku jika PCW sebagai kelompok masyarakat ingin melihat masalah itu secara obyektif. Apalagi, diketahui bahwa pembahasan mengenai dana Otsus memang mengalami dinamika yang cukup tinggi, tidak hanya ditingkat lokal, namun eskalasi itu juga terbangun dalam skala nasional.
“PCW tentu menyambut baik dan kamipun sangat antusias menanti perkembangan Baintelkam Polri dalam menelusuri jejak dana Otsus yang ‘masih diduga’ mengalami penyelewengan,” kata Rifai Darus yang didampingi Koordinator Bidang Hukum PCW, Taufik D, SH dan Jonatan Andre Nasution dalam press conference di Jayapura, Jumat, 19 Februari 2021.
Menurutnya, persoalan dana Otsus di Papua kerap berhadapan dengan tudingan miring dan pandangan skeptic dan bahkan ancaman untuk dihentikan pemberiannya.
Untuk itu, lanjut Rifai Darus, PCW memandang bahwa persoalan ini adalah bagian dari hiruk pikuk dana Otsus yang sudah sering terjadi di negara kita, untuk itu PCW berharap agar asas keterbukaan dikedepankan oleh lembaga-lembaga negara yang berkenaan dengan isu tersebut.
“Kami percaya bahwa keterbukaan informasi merupakan prasyarat penting dalam pemberantasan korupsi dan ini juga akan menguatkan integritas para penegak hukum,” ujarnya.
“Kami berkeyakinan jika rakyat Papua memandang perlu agar kasus ini tidak hanya menghiasi judul-judul besar media nasional saja, tetapi patut untuk mengetahui seberapa besar dan dalamnya dugaan penyelewengan dana Otsus itu,” Lanjutnya.
PCW juga meminta agar narasi yang dibangun tidak mengarah pada sikap skeptis terhadap program Otsus Papua secara holistic.
“Ingat, ini hanyalah persoalan mal administrasi dan baru menapaki tangga ‘dugaan’ dan belum melompat pada prosedural hukum acara pidana,” jelasnya.
Sambung Rifai Darus, PCW akan terus mendukung upaya setiap elemen di negara ini dalam hal gerakan pencegahan dan pemberantasan praktik korupsi yang terindikasi dalam tubuh program Otsus, akan tetapi pihaknya tidak ingin terjebak dalam narasi yang hendak meruntuhkan program Otsus secara keseluruhan.
Oleh karena itu, sebagai tanggungjawab sosial, maka PCW akan melakukan langkah-langkah hak dan kewajiban sebagai masyarakat dalam hal ini publik dengan melayangkan surat permohonan informasi terkait hal ini kepada Baintelkam Polri, BPK RI, Kementerian Keuangan RI, Pemprov Papua, DPR Papua dan MRP guna mendapatkan informasi terbuka dan komprehensif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga publik menjadi paham dan mampu ikut serta secara aktif bersuara secara lantang dan terbuka.
“Hari Senin, 22 Februari 2021, kita akan masukkan surat itu kepada Baintelkam Polri, BPK RI, Kementerian Keuangan dan lainnya,” ucapnya.
PCW menganalogikan bahwa Otsus adalah sebuah bangunan rumah, rakyat Papua adalah orang yang tinggal didalamnya. Sedangkan, koruptor adalah hama yang juga menetap di rumah tersebut, namun kerap bersembunyi, sebutlah ia tikus yang suka mencuri.
Jika ada sebuah pintu dari rumah tersebut rusak karena digerogoti hama, apakah tetangga di sana lantas membakar rumahnya? Jawabannya tentu tidak. Mereka yang tinggal di dalam rumah dengan bantuan orang di sekitar lingkungannya akan bekerjasama untuk menemukan hama tersebut dan membunuhnya.
“Itulah konsep yang kita pegang bersama, jangan impulsive untuk menyalahkan Otsus, karena itu sikap dan cara pandang PCW terhadap Otsus ini,” ujarnya.
Terkait hal diatas, Rifai Darus mengajak seluruh elemen bangsa terutama pada Polri, BPK, Kementerian Keuangan, Pemprov Papua, DPR Papua dan MRP untuk memberikan informasi yang sahih dan kredibel atas gelombang isu yang tercipta saat ini.
PCW berkomitmen untuk berada di garis terdepan bersama masyarakat anti korupsi dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Papua menuju Papua Bersih, sehingga PCW membutuhkan seluruh ragam informasi tersebut. (QB)
- Feb, 19, 2021
- Author: Mario
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- Peduli Korban Bencana NTT, Peserta CdM Meeting II Gelar Aksi “eba mokai” 10 April 2021
- Yunus Wonda : Papua Siap Jadi Tuan Rumah PON XX 10 April 2021
- Gubernur Resmi Buka CdM Meeting II PON XX Papua 8 April 2021
- CdM Meeting II PON XX Papua Tahun 2021 Akhirnya Digelar 7 April 2021
- Mendagri Beri Teguran Keras Kepada Gubernur Papua 7 April 2021
- Gubernur Papua Harapkan Pelaksanaan PON Berjalan Sukses 7 April 2021
- Yunus Wonda : Keamanan PON Merupakan Tanggungjawab Bersama 7 April 2021
- Wagub Lantik Bupati dan Wakil Bupati Waropen, Bupati Nduga, Bupati Boven Digoel 16 Maret 2021
- Gubernur Papua Terima Buku RDP Otsus Dari MRP 16 Maret 2021
- Wakil Gubernur Klemen Tinal Resmi Melantik Sekda Papua Dance Yulian Flassy 15 Maret 2021
TABLOIDJUBI.COM
- Siklon Tropis Seroja di NTT ciptakan danau baru 19 April 2021 tempo.co
- Warga daerah ini laporkan pemotongan dana Bansos ke polisi 19 April 2021 tempo.co
- Wali Kota Bobby Nasution dituntut minta maaf terkait pengusiran wartawan 19 April 2021 tempo.co
- Kedua kalinya Myanmar tangkap jurnalis Jepang 19 April 2021 Admin Jubi
- Varian Covid-19 baru, Hong Kong tangguhkan penerbangan dari sejumlah negara ini 19 April 2021 tempo.co
- Rakerda Ke-IV TP PKK Papua diikuti pengurus PKK dari 22 kabupaten/kota 19 April 2021 Yuliana Lantipo
- Penjaringan kandidat Rektor Uncen dimulai 19 April 2021 Theo Kelen
- SAMN: Jelang PON XX Papua, hentikan perdagangan minuman beralkohol 19 April 2021 Benny Mawel
- Kebangkitan kembali Nauru setelah sempat jatuh miskin 19 April 2021 Elisabeth Giay
- Jepang perlu konsultasi dengan Pasifik sebelum buang air limbah Fukushima 19 April 2021 Elisabeth Giay