KPK Kawal Aksi Pencegahan Korupsi di Papua Lewat JAGA

Spread the love
Suasana kegiatan Sosialisasi Implementasi Pencegahan Korupsi melalui Aplikasi JAGA di Papua dan Papua Barat/ Istimewa

tvpapua.com, Jayapura, 30/11

JAYAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawal implementasi rencana aksi pencegahan korupsi oleh masyarakat Papua melalui aplikasi JAGA.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut kegiatan Sosialisasi Implementasi Pencegahan Korupsi melalui Aplikasi JAGA di Papua dan Papua Barat yang berlangsung selama dua hari 24-25 November 2020.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding, mangatakan, rencana aksi yang menjadi output dari kegiatan sosialisasi tersebut bakal dimulai pada Desember 2020 hingga setahun kedepan.

“Setelah itu, KPK akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) untuk mengukur tingkat keberhasilan aksi yang dijalankan oleh masyarakat bersama-sama dengan pemerintah daerah setempat,” ucap Ipi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/11).

Pada kegiatan sosialisasi, sebanyak 284 peserta turut mengambil bagian, terdiri dari mahasiswa, komunitas, media dan masyarakat umum telah mengikuti kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi dengan memanfaatkan aplikasi Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia atau dikenal JAGA yang dikelola KPK.

“Para peserta dibagi ke dalam kelas-kelas kecil berdasarkan tiga kategori sektor layanan publik yaitu pendidikan, kesehatan dan bantuan sosial serta anggaran daerah dan anggaran kampung yang menjadi peminatan peserta. Lalu, dikelompokkan lagi berdasarkan wilayah peserta yaitu Papua, Papua Barat dan Jayapura – Merauke. Sehingga, didapatkan sembilan kelompok peserta,” ujarnya.

Lebih lanjut Ipi menjelaskan sembilan kelompok tersebut kemudian mengidentifikasi permasalahan yang kerap dihadapi masyarakat di Papua terkait tiga kategori sektor layanan publik itu dan menyusun rencana aksi sebagai upaya pencegahan korupsi.

Dari sembilan kelompok tersebut, Ipi menjelaskan, disepakati permasalahan yang paling mendasar pada tiap sektor. Di sektor anggaran daerah dan desa, persoalannya adalah terkait minimnya pengawasan dalam transparansi anggaran kampung. Selain itu, peserta juga menemukan minimnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang dana desa. 

Sementara pada sektor pendidikan, tutur Ipi, permasalahan yang diidentifikasi adalah minimnya sarana dan prasarana, sehingga berdampak pada distribusi guru yang kurang merata. Selain itu, rendahnya transparansi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Sedangkan, dua permasalahan pada sektor kesehatan dan bansos yang paling banyak dikeluhkan adalah tidak tersedianya obat-obatan dan tenaga medis di fasilitas kesehatan masyarakat (faskesmas), dan minimnya data penerima bansos. Salah satunya disebabkan data yang belum dimutakhirkan,” katanya.
Pada sektor anggaran daerah dan desa misalnya, masyarakat mendorong pemanfaatan aplikasi JAGA serta membentuk relawan dalam pengawasan anggaran kampung. Sedangkan dari sisi pemda akan mendukung dengan mewajibkan transparansi data di setiap kampung. 

Untuk sektor pendidikan, lanjutnya, aksi yang akan dilakukan masyarakat adalah melakukan kolaborasi dengan pemda dan perguruan tinggi untuk menjadi tenaga pengajar bagi sekolah yang kekurangan guru.

“Selain itu, bekerja sama dengan relawan guru, serta mengaktifkan fitur diskusi di menu JAGA. Terkait dana BOS, masyarakat didorong untuk lebih aktif memanfaatkan data yang disajikan dalam aplikasi JAGA. Sementara, pemda secara bersama-sama akan mendorong perbaikan sarana dan prasarana bagi tenaga pendidik agar lebih sejahtera dan aktif melakukan pengkinian data pendidikan terutama dana BOS,” terang Ipi.

Pada sektor kesehatan dan bansos, Ipi menyampaikan, rencana aksi masyarakat adalah meneruskan keluhan terkait penyaluran bansos melalui aplikasi JAGA dan berperan aktif untuk mengecek data penerima bansos. 

“Korupsi terjadi karena ketertutupan dan ketiadaan transparansi. KPK berharap dengan pelibatan dan peran aktif masyarakat melakukan pengawasan bersama akan menutup potensi korupsi sekaligus meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik,” tandasnya.(QB)

%d blogger menyukai ini: