KPK Kawal Aksi Pencegahan Korupsi di Papua Lewat JAGA

tvpapua.com, Jayapura, 30/11
JAYAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawal implementasi rencana aksi pencegahan korupsi oleh masyarakat Papua melalui aplikasi JAGA.
Hal tersebut sebagai tindak lanjut kegiatan Sosialisasi Implementasi Pencegahan Korupsi melalui Aplikasi JAGA di Papua dan Papua Barat yang berlangsung selama dua hari 24-25 November 2020.
Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding, mangatakan, rencana aksi yang menjadi output dari kegiatan sosialisasi tersebut bakal dimulai pada Desember 2020 hingga setahun kedepan.
“Setelah itu, KPK akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) untuk mengukur tingkat keberhasilan aksi yang dijalankan oleh masyarakat bersama-sama dengan pemerintah daerah setempat,” ucap Ipi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/11).
Pada kegiatan sosialisasi, sebanyak 284 peserta turut mengambil bagian, terdiri dari mahasiswa, komunitas, media dan masyarakat umum telah mengikuti kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi dengan memanfaatkan aplikasi Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia atau dikenal JAGA yang dikelola KPK.
“Para peserta dibagi ke dalam kelas-kelas kecil berdasarkan tiga kategori sektor layanan publik yaitu pendidikan, kesehatan dan bantuan sosial serta anggaran daerah dan anggaran kampung yang menjadi peminatan peserta. Lalu, dikelompokkan lagi berdasarkan wilayah peserta yaitu Papua, Papua Barat dan Jayapura – Merauke. Sehingga, didapatkan sembilan kelompok peserta,” ujarnya.
Lebih lanjut Ipi menjelaskan sembilan kelompok tersebut kemudian mengidentifikasi permasalahan yang kerap dihadapi masyarakat di Papua terkait tiga kategori sektor layanan publik itu dan menyusun rencana aksi sebagai upaya pencegahan korupsi.
Dari sembilan kelompok tersebut, Ipi menjelaskan, disepakati permasalahan yang paling mendasar pada tiap sektor. Di sektor anggaran daerah dan desa, persoalannya adalah terkait minimnya pengawasan dalam transparansi anggaran kampung. Selain itu, peserta juga menemukan minimnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang dana desa.
Sementara pada sektor pendidikan, tutur Ipi, permasalahan yang diidentifikasi adalah minimnya sarana dan prasarana, sehingga berdampak pada distribusi guru yang kurang merata. Selain itu, rendahnya transparansi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Sedangkan, dua permasalahan pada sektor kesehatan dan bansos yang paling banyak dikeluhkan adalah tidak tersedianya obat-obatan dan tenaga medis di fasilitas kesehatan masyarakat (faskesmas), dan minimnya data penerima bansos. Salah satunya disebabkan data yang belum dimutakhirkan,” katanya.
Pada sektor anggaran daerah dan desa misalnya, masyarakat mendorong pemanfaatan aplikasi JAGA serta membentuk relawan dalam pengawasan anggaran kampung. Sedangkan dari sisi pemda akan mendukung dengan mewajibkan transparansi data di setiap kampung.
Untuk sektor pendidikan, lanjutnya, aksi yang akan dilakukan masyarakat adalah melakukan kolaborasi dengan pemda dan perguruan tinggi untuk menjadi tenaga pengajar bagi sekolah yang kekurangan guru.
“Selain itu, bekerja sama dengan relawan guru, serta mengaktifkan fitur diskusi di menu JAGA. Terkait dana BOS, masyarakat didorong untuk lebih aktif memanfaatkan data yang disajikan dalam aplikasi JAGA. Sementara, pemda secara bersama-sama akan mendorong perbaikan sarana dan prasarana bagi tenaga pendidik agar lebih sejahtera dan aktif melakukan pengkinian data pendidikan terutama dana BOS,” terang Ipi.
Pada sektor kesehatan dan bansos, Ipi menyampaikan, rencana aksi masyarakat adalah meneruskan keluhan terkait penyaluran bansos melalui aplikasi JAGA dan berperan aktif untuk mengecek data penerima bansos.
“Korupsi terjadi karena ketertutupan dan ketiadaan transparansi. KPK berharap dengan pelibatan dan peran aktif masyarakat melakukan pengawasan bersama akan menutup potensi korupsi sekaligus meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik,” tandasnya.(QB)
- Nov, 30, 2020
- Author: Mario
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- Hotel Suni Abepura Hadirkan Promo Be Glory December 5 Desember 2023
- RSUD Jayapura Sukses Operasi Pasien Tumor Mioma Uteri Seberat 5,67 Kg 5 Desember 2023
- Diduga Arus Pendek, Api Hanguskan 2 Rumah Pribadi dan 7 Rumah Sewa di Waena 27 November 2023
- Pemprov Papua Barat Daya Berencana Bangun Museum Otsus 25 November 2023
- Bawaslu 4 Kabupaten di Papua Belum Menandatangani NPHD 25 November 2023
- Kejuaraan Menembak JBR Open 2023 resmi ditutup 20 November 2023
- Swiss-Belhotel Jayapura Sambut Natal Dengan Hadirkan Promo Spesial “Meet Santa & Paket Menginap White Christmas” 16 November 2023
- Kejuaraan Menembak JBR Open 2023 15 November 2023
- PJ Gubernur Ridwan Minta Agenda Pencegahan Stunting PKK Berjenjang Hingga ke Kampung 14 November 2023
- KPK Gelar Hakordia, Masyarakat Papua Sambut Antusias 14 November 2023
Komentar Terbaru
Arsip
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017
Kategori
Meta
Untuk mengetahui lebih lanjut, termasuk cara mengontrol cookie, lihat di sini: Kebijakan Cookie