Sistem Aplikasi Keabsahan Peserta PON XX Papua 2021
tvpapua.com, Jayapura, 27/10
JAKARTA – Pasca dilaunching 362 Hari Hitung Mundur PON XX Papua 2021 oleh Gubernur Papua Lukas Enembe, S.IP, MH pada tanggal 23 Oktober 2020 yang lalu dirangkai dengan peresmian Venue PON XX serta Pemberian nama Stadiun Utama Lukas Enembe dan beberapa agenda pemerintahan lainnya, dengan tidak membuang waktu lama untuk persiapan penyelenggaraan PON XX Papua 2021, Pemerintah Provinsi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika selaku Instansi Teknis yang membidangi Teknologi Informasi pada Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) menggelar Bimbingan Teknis (BIMTEK) Aplikasi PON XX/2021 kepada Komisi Keabsahan PON XX di Kantor KONI Pusat, Jakarta, Senin-Selasa, 26-27 Oktober 2020.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, ketua Komisi Keabsahan PON XX, Mayjen TNI (Purn) Soedarmo, Wakil Ketua KONI Pusat, Suwarno, Sekum PB PON Papua, Elia Loupatty, Kadis Kominfo Papua, Jery A Yudianto dan stafnya.
Dalam arahannya, Ketua Umum KONI Pusat menyatakan bahwa Bimtek ini merupakan pelatihan berbasi IT bagi Komisi Keabsahan PON XX tahun 2021 agar dalam melaksanakan tugas keabsahan dapat berjalan lancar, tertib dan aman.
“Komisi Keabsahan harus melaksanakan tugas dengan baik, berpedoman pada aturan yang telah ditetapkan KONI pusat dan juga berpedoman pada aturan Techical handbook masing-masing cabang olahraga PON XX tahun 2021,” ujarnya, dalam rilis yang diterima tvpapua.com.
Mantan Kepala BIN RI juga mengharapkan kepada Komisi Keabsahan PON XX agar memverifikasi peserta PON secara cermat berbasis domisili dan berkoordinasi dengan bidang pertandingan dan tim IT PON PON Papua. Sebab, pada saat entry by name tidak ada atlet cabang olahraga yang melebihi kuota pada PON XX, dan jangan sampai ada intervensi, karena hasil keputusan tim keabsahan bersifat final dan mengikat.
Jadi, pada saat Delegation Registration Meeting (DRM) semua atlet sudah klir, tidak ada lagi permasalahan status atlet peserta PON XX Papua tahun 2021,” harapnya.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Kominfo Papua, Jery A Yudianto bahwa kegiatan Bimtek ini sangat penting bagi Komisi Keabsahan PON XX.
“Bimtek ini sangat penting, karena Komisi Keabsahan punya peranan penting untuk mengabsakan semua atlet peserta PON XX tahun 2021 Papua,” katanya.
Kadis Kominfo menjelaskan, awal tahun 2021, kita sudah masuk pada tahapan mereview entry by number yang sudah dilakukan pada tahun 2019 lalu.
Oleh karena itu, aplikasi ini kita perlu perkenalkan kepada tim
keabsahan, sehingga pada saat proses verifikasi peserta PON atau entry by number dan entry by name tahun depan semua sudah sinkron antara Komisi Keabsahan dan aplikasi untuk verifikasi data yang sudah
didaftarkan oleh masing-masing KONI provinsi.
“PON XX Papua semua serba digital, tujuannya kita ingin menghindari penumpukan dokomuendokumen seperti PON-PON sebelumnya, sehingga atlet yang bertanding di PON nanti benar-benar sudah
terverifikasi,” ucapnya.
Namun, kata Jery, masih ada kendala yang dihadapinya, sebab PB PON melalui bidang Pertandingan bersama 37 induk organisasi cabang olahraga yang akan dipertandingkan di PON belum menetapkan aturan Techical Hand Book (THB).
“Techical handbook ini sangat penting yang harus dituntaskan oleh teman-teman bidang pertandingan PB PON, sehingga menjadi panduan untuk tim keabsahan maupun akan menjadi panduan pada saat penyelenggaraan PON nanti,” pungkasnya. (QB)
- Okt, 27, 2020
- Author: Mario
- Categories: Berita, Kerja Sama Pemrov Papua
- No Comments.
News
- PJ Walikota: Pelatihan Matematika Gasing Guna Peningkatan SDM Guru dan Siswa 11 Januari 2025
- Tindak Lanjuti Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Kemendagri DPR Papua Bersama TPAD Kembali Bahas APBD Tahun Anggaran 2025 10 Januari 2025
- Polisi Tangkap Ketua KPU Sarmi, Diduga Terkait Pemilu 10 Januari 2025
- Awali Tugas Perdana Waket I DPR Papua Rapat Evaluasi APBD 2025 9 Januari 2025
- Waket III DPR Papua Kunjungi Anak Korban Kekerasan Orangtua Angkat 9 Januari 2025
- Freeport Indonesia Berbagi Kasih Natal dengan Anak-anak Panti Asuhan di Jayapura 9 Januari 2025
- Empat Pimpinan DPR Papua Resmi Dilantik 8 Januari 2025
- Jabat Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix Monim akan Perjuangkan Aspirasi Rakyat 8 Januari 2025
- Kursi DPR Papua Jalur Pengangkatan Tunggu Hasil Putusan Pansel 6 Januari 2025
- Proses Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Fisik Terhadap AL Sedang Berjalan 6 Januari 2025
Komentar Terbaru
Arsip
- Januari 2025
- Desember 2024
- November 2024
- Oktober 2024
- September 2024
- Agustus 2024
- Juli 2024
- Juni 2024
- Mei 2024
- April 2024
- Maret 2024
- Februari 2024
- Januari 2024
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017
Kategori
Meta
To find out more, including how to control cookies, see here: Kebijakan Cookie