BKD Papua Akan Verifikasi Data Honorer Berdasarkan SK OPD

tvpapua.com, Jayapura, 15/09
JAYAPURA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua akan melakukan verifikasi data honorer berdasarkan Surat Keputusan OPD agar lebih selektif menetapkan nama yang diusulkan dari tenaga honorer untuk diangkat menjadi pegawai.
Hal itu diungkapkan Kepala BKD Provinsi Papua, Nicolaus Wenda kepada wartawan di Jayapura, Senin (14/09).
“Kami akan melakukan verifikasi data berdasarkan SK, jadi tidak menerima titipan dari luar. ini bukan penerimaan honorer baru tetapi untuk mengatasi masalah yang selama ini tidak diurus nasibnya,” katanya.
Dijelaskan, tenaga honorer yang akan diakomodir merupakan tenaga honorer yang benar-benar telah honor dan bekerja selama ini baik di provinsi maupun di kabupaten/kota.
“Kami akan validasi data dan menyusun dengan baik berdasarkan analisis dan peta jabatan pada masing-masng kabupaten dan provinsi, ini untuk tenaga honor yang selama ini telah bekerja,” ujarnya.
Lanjutnya, untuk menentukan hal tersebut maka BKD Provinsi Papua akan melakukan pertemuan dengan kepala BKD, Sekda dan Bupati kabupaten/kota untuk membuat kesepakatan. Pertemuan rencananya akan dilakukan, Selasa (15/09).
“Wakil Gubernur telah menyampaikan permintaan 20.000 tenaga honorer di Papua secara umum, namun secara rinci besok, kami sudah mengundang dan akan melakukan pertemuan dengan kepala BKD dan para bupati serta sekda se-Papua untuk mengambil kesepakatakan bersama tentang pelaksanaan kesiapan penerimaan honorer,” ujarnya.
Terkait jumlah tenaga honorer, Ia mengatakan untuk provinsi sekitar 552 orang, sementara untuk kabupaten/kota sekitar 15.000 orang.
“Pembagiannya, kemungkinan akan dibagi per kabupaten/kota dan provinsi,” katanya.
Wenda menyampaikan dengan adanya surat edaran Gubernur, maka OPD tidak lagi melakukan perekrutan honorer.
“Surat edaran gubernur tahun 2013 sudah jelas bahwa kepala OPD atau SKPD tidak berhak menerima tenaga honorer. Namun sementara ini OPD tidak menaati edaran tersebut, sehingga terjadi pembengkakan honorer,” pungkasnya. (QB)
- Sep, 15, 2020
- Author: Mario
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku dan Polda Papua Gelar Evaluasi Pelayanan BBM dan Pelumas Tahun Anggaran 2025 16 Desember 2025
- Aryoko Rumaropen: Perayaan Natal Pemprov Tahun 2025, Momen Istimewa Gubernur-Wakil Gubernur Papua 15 Desember 2025
- Tomoro Coffee Resmi Buka Gerai di Abepura, Tawarkan harga yang terjangkau 15 Desember 2025
- Tokoh Agama Papua Imbau Jaga Papua Tetap Kondusif Jelang Akhir Tahun 15 Desember 2025
- Penyidik Tipikor Polresta, Tuntaskan Kasus Korupsi Penggelapan Dana BOS SMA N4 Jayapura 12 Desember 2025
- Gubernur Papua Tegaskan Penguatan Hubungan Persaudaraan dan Kerja Sama dengan Papua Nugini 10 Desember 2025
- Gubernur Fakhiri Terima Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI: Soroti Kualitas Pelayanan Publik dan Implementasi Kebijakan Nasional 10 Desember 2025
- UIP Lepas Mahasiswa Program KKN Internasional Perdana ke Papua Nugini, Perkuat Diplomasi Pendidikan dan Hubungan Masyarakat Perbatasan RI–PNG 9 Desember 2025
- BI Gelar SERUNAI 2025 di Papua, Siapkan Rp5,1 Triliun untuk Kebutuhan Natal dan Tahun Baru 8 Desember 2025
- Swiss-Belexpress Jayapura Hadirkan “Christmas Market 2025” Dan Perayaan Tahun Baru dengan Sajian Meriah 7 Desember 2025
Komentar Terbaru
Arsip
- Desember 2025
- November 2025
- Oktober 2025
- September 2025
- Agustus 2025
- Juli 2025
- Juni 2025
- Mei 2025
- April 2025
- Maret 2025
- Februari 2025
- Januari 2025
- Desember 2024
- November 2024
- Oktober 2024
- September 2024
- Agustus 2024
- Juli 2024
- Juni 2024
- Mei 2024
- April 2024
- Maret 2024
- Februari 2024
- Januari 2024
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017


Twitter
