84 Petugas Medis Positif Covid-19, RSUD Jayapura Batasi Pelayanan

Direktur RSUD Jayapura drg. Aloysius Giyai, M. Kes, didampingi Staf, saat menyampaikan keterangan pers/ QB

tvpapua.com, Jayapura, 08/07

JAYAPURA – Sebanyak 84 petugas medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura dinyatakan positif  Covid-19. Akibatnya, RSUD Jayapura mengeluarkan kebijakan membatasi pelayanan dengan melakukan penggabungan ruang rawat inap.

Direktur RSUD Jayapura Aloysius Giay kepada wartawan di Jayapura, Rabu (8/7/2020) menegaskan kebijakan pembatasan pelayanan ini mulai berlaku 8 Juli 2020 hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

“Kami lakukan ini setelah melihat kondisi pelayanan RSUD Jayapura, terutama berkaitan dengan tenaga pelayanan baik paramedis dan penunjang,” tegasnya.

Giay menjelaskan penggabungan ruang rawat inap menjadi ruang rawat inap infeksus pria dan wanita, ruang inap non infeksus pria dan wanita. Sementara ruangan perawatan yang tetap adalah IGD, hemodialisa, ICU dan ICCU, kebidanan dan kandungan, perinatalogi/bayi, anak, kelas I dan paru.

“Demikian juga dengan rawat inap VIP untuk sementara ditiadakan, jam besuk ditiadakan dan pasien yang sedang dirawat hanya didampingi satu orang,” jelasnya.

Menurutnya kebijakan pembatasan pelayanan ini dilakukan karena 84 petugas RSUD Jayapura positif terpapar Covid-19.

Jumlah petugas RSUD Jayapura yang positif terinfeksi Covid-19 yakni dokter umum dan spesialis (5 orang), perawat dan bidan (46 orang), penunjang medis terdiri dari petugas laboratorium (13 orang), gizi (4 orang), farmasi (1 orang), administrasi (6 orang), Cleaning Service (6 orang), relawan VCT (2 orang), security (1 orang).

Petugas medis tersebut saat ini menjalani perawatan di Hotel Sahid Papua (68 orang), RSUD Abepura (2 orang), RS Bhayangkra (2 orang), RS Provita (3 orang), RS Marten Indey  (1 orang) dan isolasi mandiri (8 orang) sementara yang dinyatakan sembuh 15 orang.

Ia mengaku sebagian besar petugas medis tertular dari pasien yang datang berobat.

“harusnya mereka jujur saat datang berobat ke rumah sakit dengan memberitahukan keluhan-keluhan mereka seperti batuk, pilek dan gejala lainnya, termasuk pernah melakukan kontak langsung dengan pasien positif, dengan begitu tidak terjadi penularan terhadap petugas medis,” ujarnya.

Dengan pertimbangan itu, maka sesuai protokol kesehatan wajib di isolasi atau tidak boleh masuk kerja selama dua minggu.

“Dengan kondisi ini, kami tidak ingin terjadi terjadi kesalapahaman antara masyarakat dan RSUD Jayapura dalam pelayanan, misalnya jika masyarakat datang berobat, kemudian petugas di IGD menyampaikan ruangan tidak ada atau penuh, itu karena petugas yang ada saat itu tidak mengetahui atau belum siap dengan kondisi ini,” tuturnya.

Ia menambahkan dengan kondisi ini maka tidak ada ruangan pelayanan spesifik seperti biasa, sebab harus menyesuaikan kondisi tenaga medis yang tersedia baik dokter, bidan maupun tenaga penunjang lainnya.

“Kami imbau kepada masyarakat umum, untuk memahami dan mengerti kondisi real di RSUD Jayapura serta mohon maaf atas ketidaknyamanan dan pembatasan pelayanan kami,”tandasnya. (QB)