Viral di Medsos, Koalisi Perempuan Papua Kecam Pernyataan MJY

tvpapua.com, Jayapura, 06/07
JAYAPURA – Koalisi Perempuan Papua mengecam keras pernyataan MJY di media sosial yang sempat viral beberapa waktu lalu yang mengatakan Perempuan Tanah atau Perempuan Papua “Piala Bergilir”.
13 lembaga yang tergabung dalam Koalisi Perempuan Tanah ini mendesak agar MJY segera meminta maaf kepada seluruh perempuan tanah atau perempuan Papua yang ada di Kota Jayapura bahkan seluruh Papua baik itu melalui media massa juga media sosial.
Hal itu disampaikan salah satu perwakilan dari organisasi Solidaritas Perempuan Papua, Jacqueline Hamadi kepada wartawan saat menggelar jumpa pers di Jayapura, Senin (06/07).
“Kami minta MJY segera meminta maaf, dengan batas waktu 7 hari untuk mengklarifikasi pernyataannya. Jika dalam kurun waktu yang ditetapkan hal itu tidak diindahkan, maka kami akan bawa ke ranah hukum,” tegasnya.
Jacqueline menyatakan unggahan status MJY di media sosial sangat melukai perasaan perempuan Papua baik yang berdomisili di Papua bahkan di seluruh Indonesia.
“Postingan yang diunggah MJY di medsos sangat melukai kami, harusnya dia sadar secara gender laki-laki dan perempuan itu setara,” ujarnya.
Ia menegaskan sebagai perempuan tanah atau perempuan Papua yang mengandung dan melahirkan generasi penerus suatu suku bangsa, maka sudah seharusnya dihargai dan dihormati.
“Kami perempuan tanah atau perempuan Papua penting, kami tidak gila hormat, tetapi kami minta dihargai,” ucapnya.
“Pernyataan-pernyataan ini sudah sering kami dengar, oleh karena sudah saatnya kami bersuara keras dalam memperjuangkan hak perempuan Papua,” sambungnya.
Dikatakan, saat ini sudah banyak perempuan Papua yang berpendidikan tinggi dan mempunyai jabatan penting di Pusat maupun di Papua.
“Jadi mereka yang saat ini menduduki jabatan-jabatan penting adalah perempuan Papua yang lahir dari rahim perempuan tanah. Dia harus sadar bahwa laki-laki Papua adalah tiang dan perempuan Papua adalah noken dalam kehidupan masyarakat Papua,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pokja Perempuan dan Anak Dewan Adat Papua, Eirene Waromi menambahkan, apa yang menjadi penyataan MJY adalah sebuah diskriminasi terhadap perempuan.
“Kita lihat dalam regulasi dari Internasional sampai dengan pasal 47 undang-undang Otonomi Khusus Papua sudah mengakomodir bahwa hak asasi kaum perempuan Papua harus dihargai, tetapi yang terjadi hari ini melalui pernyataan MJY sangat kontra dengan apa yang sedang kita perjuangkan,” kata Eirene.
“Dia harus mempertanggungjawabkan gelar Duta Baca dan almamater Universitas Cenderawasih sebagai universitas yang pernah menjadi tempat dirinya menimba ilmu,” lanjut Eirene.
Eirene mengaku, pihaknya akan membawa persoalan ini ke DPR Papua dan MRP untuk bagaimana dibuatkannya Peraturan Daerah (Perda) Khusus soal perempuan Papua.
Untuk itu, Eirene berharap, MJY atapun siapapun agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Ada ruang untuk berdiskusi tanpa harus menggunakan media sosial sebagai uangkapan isi hati yang akan menimbulkan polemik di masyarakat,” tandasnya. (QB)
- Jul, 06, 2020
- Author: Mario
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- Gubernur Papua Selatan Diminta Sikapi Pembangunan Akses Jalan, Jaringan Listrik dan Telekomunikasi di Kabupaten Mappi 23 Maret 2025
- Pemprov Papua Selatan Berkomitmen Sediakan Sarana Prasarana Pendidikan dan Tingkatkan Sumber Daya Pengajar 23 Maret 2025
- Wagub PPS Buka Ruang Diskusi, Serap Aspirasi Masyarakat Boven Digoel 22 Maret 2025
- Usai Dilantik Plt Kepala Kampung Holtekam akan Turun Langsung Ke Masyarakat 19 Maret 2025
- Wali Kota Jayapura Ingatkan Pentingnya Peran Kepala Pemerintahan Kampung 19 Maret 2025
- Respons Sigap Satgas Damai Cartenz: Evakuasi Korban dan Pengejaran Pelaku Penembakan 19 Maret 2025
- Bank Mandiri Region XII Papua Siapkan Uang Tunai Secara Net sebesar Rp 766 Miliar 18 Maret 2025
- Papua Damai Tanpa Separatis, Ketua Adat Lapago Serukan Persatuan 14 Maret 2025
- Lenis Kogoya sosialisasi program MBG di Papua Tengah 11 Maret 2025
- Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan Dorong Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan Ekonomi Kerakyatan 10 Maret 2025
Komentar Terbaru
Arsip
- Maret 2025
- Februari 2025
- Januari 2025
- Desember 2024
- November 2024
- Oktober 2024
- September 2024
- Agustus 2024
- Juli 2024
- Juni 2024
- Mei 2024
- April 2024
- Maret 2024
- Februari 2024
- Januari 2024
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017
Kategori
Meta
To find out more, including how to control cookies, see here: Kebijakan Cookie