Pemprov Papua Kembali Raih Opini WTP

Suasana Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2019/ Istimewa

tvpapua.com, Jayapura, 26/06

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-enam kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Papua Tahun Anggaran (TA) 2019 yang berlangsung di ruang sidang Paripurna DPR Papua, Jumat (26/06).

Anggota VI BPK RI Prof Harry Azhar Azis saat memberikan sambutan menyimpulkan bahwa laporan keuangan Provinsi Papua tahun 2019 telah sesuai dengan prosedur berbasis akrual yang telah diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung.

“Maka pimpinan BPK RI berkeyakinan memberikan WTP atas laporan keuangan pemerintah provinsi Papua Tahun Anggaran 2019,” kata Prof Harry Azhar Azis.

Lanjutnya BPK RI telah memeriksa laporan keuangan Pemerintah provinsi Papua tahun 2019 yang meliputi pendapatan dengan realisasi sebesar Rp. 15,39 triliun Rupiah dari anggaran sebesar Rp. 15,145 Triliun, kemudian belanja dan transfer dengan realisasi sebesar Rp. 13,421 Triliun dari anggaran sebesar Rp. 15, 447 Triliun dengan total aset sebesar Rp. 24, 576 Triliun ekuitas sebesar Rp. 24.323.000 pendapatan lainnya sebesar Rp. 16,2400.000 dan beban sebesar Rp. 12,1184,- dan surplus sebesar Rp. 4,042 Triliun.

Meski demikian, BPK masih menemukan beberapa permasalahan terkait kontrak pembangunan Dermaga kantor DPRP tahap 3 yang melampaui anggaran, pertanggungjawaban belanja ATK belanja cetak dan penggandaan kegiatan hearing, dialog sekertariat DPR Papua belum didukung dengan bukti yang lengkap dan memadai serta pengelolaan persediaan belum memadai dan penatausahaan aset belum tertib.

“Untuk itu, Kami telah memberikan rekomendasi perbaikan untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi Papua,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal mengungkapkan rasa syukur atas hasil yang dicapai sebagai suatu indikator bahwa Pemerintah Provinsi Papua dan perangkatnya sudah menjalankan proses administrasi dengan baik.

“Kita bersyukur atas hasil pemeriksaan tahun anggaran ini meraih WTP,” katanya.

Lebih lanjut Wagub menjelaskan, raihan ini harus terus dipertahankan dan memperbaiki yang kurang-kurang terutama masalah aset-aset Pemerintah yang belum selesai karena mempengaruhi penilaian.

“Ada beberapa hal menyangkut administrasi yang merupakan temuan, untuk itu selama 60 hari kedepan harus diselesaikan, kami akan menindaklanjuti agar kedepannya semua berjalan dengan baik,” pungkasnya. (QB)