Ketua MPR RI: Menyuarakan Keadilan Tidak Sama dengan Makar atau Kriminal

tvpapua.com, Jayapura, 15/06
JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong penegak hukum mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan strategis, dalam menyelesaikan berbagai dugaan diskriminasi hukum terhadap tujuh orang pemuda Papua yang didakwa 5-17 tahun di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur. Sehingga tidak memicu timbulnya konflik lanjutan yang bisa menimbulkan gejolak. Tujuh orang pemuda Papua tersebut dijerat atas dugaan makar dalam aksi demonstrasi anti rasisme pada Agustus 2019 lalu.
“MPR RI terus terlibat membantu saudara-saudara kita yang menyuarakan keadilan sosial terhadap Papua agar tak mendapatkan diskriminasi hukum. Menyuarakan keadilan tak sama dengan makar ataupun tindakan kriminal. Salah satunya melalui MPR RI FOR PAPUA yang diketuai Yorrys Raweyai, MPR RI telah mengunjungi Surya Anta dan lima mahasiswa Papua yang di tahan di Mako Brimob pada November 2019 lalu. Alhamdulilah berkat kerja keras semua pihak, keenam saudara kita tersebut yakni Surya Anta Ginting, Anes Tabuni alias Dano Anes Tabuni, Charles Kossay, Ambrosius Mulait, dan Arina Elopere alias Wenebita Gwijangge, telah dibebaskan pada Mei 2020,” kata Bamsoet saat menjadi keynote speaker dialog virtual ‘Rasisme Vs Makar’, di Jakarta, Sabtu (13/06).
Turut serta secara virtual antara lain anggota MPR RI FOR PAPUA antara lain Yorrys Raweyai, Filep Wamafma, Robert Kardinal, dan Willem Wandik. Hadir pula Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw, Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Cenderawasih Elvira Rumkabu, Direktur Aliansi Demokrasi untuk Papua (ALDP) Latifah Anum Siregar, dan praktisi hukum Piter Ell.
Ketua MPR RI juga menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada Kapolda Papua Paulus waterpaw yang juga putra daerah atas kerja keras tanpa kenal lelah dalam menjaga situasi Papua, sehingga tetap konsusif.
“Saya dukung jika suatu saat Kapolri menambah satu bintang lagi di pundak Paulus. Agar ada kebanggaan, ada putra Papua jenderal bintang tiga,” ujar Bamsoet.
Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini menjelaskan, tahun lalu pernah terjadi insiden ‘asrama Papua di Surabaya’ yang berawal dari kesalahpahaman dugaan perusakan bendera merah putih. Namun karena tidak dikelola dengan baik, insiden tersebut malah memicu timbulnya konflik yang berujung pada kasus tindakan ujaran rasisme terhadap mahasiswa Papua.
“Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kesenjangan antara vonis terhadap aparatur sipil negara di Surabaya yang melakukan ujaran rasisme dan mendapat vonis 5 bulan penjara, dinilai kontras dengan tuntutan pendemo kasus rasisme yang dituntut hukuman hingga belasan tahun penjara dengan tuduhan makar,” katanya.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini berharap, agar proses peradilan berjalan transparan dari hulu ke hilir. Prinsip penegakan hukum yang tidak bertentangan dengan hukum itu sendiri harus berjalan. Due process of law, menegaskan prinsip legalitas hukum, termasuk di dalamnya adalah adanya jaminan perlindungan hak-hak hukum setiap warga negara.
“Demikian juga kasus makar, perlu kehati-hatian. Diperlukan pikiran yang terbuka sehingga dapat melihat segala persoalan dari berbagai sudut pandang, sehingga melahirkan putusan yang benar-benar memenuhi rasa keadilan masyarakat,” ujar Bamsoet.
Mantan Ketua DPR RI ini mengingatkan, isu SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) adalah isu yang sensitif, bahkan bagi negara yang sangat matang kehidupan demokrasinya seperti Amerika Serikat. Kasus tindak kekerasan yang dilakukan oleh polisi kulit putih yang berujung pada kematian seorang warga kulit hitam, George Floyd, telah menyulut gelombang demontrasi besar-besaran hingga menimbulkan kerusuhan di beberapa wilayah di Amerika.
“Kita jauh lebih beruntung karena memiliki Pancasila yang mampu mempersatukan berbagai perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan. Namun kita tetap harus waspada, karena tak menutup kemungkinan ada pihak-pihak yang berusaha menjadi provokator, memanfaatkan kejadian di Amerika untuk menyulut emosi publik yang dapat mengganggu kedamaian di Papua khususnya dan Indonesia umumnya,” kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum SOKSI dan Pemuda Pancasila ini menambahkan, dari berbagai aksi kekerasan dan kerusuhan yang terjadi di Papua, pihak yang paling menderita adalah rakyat. Korban materi dan terutama korban jiwa, jangan dilihat dari aspek kuantitas, karena setiap nyawa adalah bagian tak terpisahkan dari jiwa bangsa Indonesia.
“Kehadiran MPR FOR PAPUA diharapkan menjadi generator membangun dialog yang lebih produktif dalam penyelesaian berbagai persoalan di tanah Papua. Sehingga bumi Cenderawasih dengan kekayaan alam dan keragaman budaya ibarat permata khatulistiwa, dapat terus menjadi bagian dari keindahan Indonesia. Indonesia tanpa Papua bukanlah Indonesia. Menjaga kedamaian Papua adalah bagian tak terpisahkan dari upaya mensejahterakan rakyatnya. Indonesia tanpa Papua, bukanlah Indonesia,” ujarnya. (QB)
- Jun, 15, 2020
- Author: Mario
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- Tunjuk Andri Ramawi, Alfredo Vera: Saatnya Persipura Bekerja dengan Satu Hati, Satu Tujuan 16 Juli 2026
- Persipura Resmi Tunjuk Angel Alfredo Vera Jadi Direktur Sepakbola Baru 15 Juli 2026
- Persipura Jayapura Hadapi Dilema Besar: Pertimbangkan Markas di Jawa Meski Terancam Sanksi Poin 12 Juli 2026
- Berkah Konser NDX A.K.A di Jayapura: Kuliner Ludes, UMKM Lokal Raup Omzet Belasan Juta Rupiah 9 Juli 2026
- Konser NDX A.K.A di Jayapura Bawa Berkah, Okupansi Hotel Melonjak hingga 90 Persen 9 Juli 2026
- Gereja Kingmi Salurkan Bantuan Kemanusiaan dari Penonton Film Pesta Babi untuk Pengungsi Papua 7 Juli 2026
- Kapolda Papua Tunjuk 3 Polwan Jadi Kapolres, Tokoh Pemuda Nilai Terobosan Ini Layak Diapresiasi Kapolri 5 Juli 2026
- Peringati HUT Ke-73, BI Papua Berhasil Kumpulkan 591 Kantong Darah 3 Juli 2026
- Perkuat Sinergi, Bank Indonesia Gelar Capacity Building untuk Insan Pers di Papua 3 Juli 2026
- Lompatan Sejarah Medis Papua: RSUD Dok II Jayapura dan FK Uncen Resmi Memulai Kuliah Perdana Spesialis Anestesiologi 2026 3 Juli 2026
Komentar Terbaru
Arsip
- Juli 2026
- Juni 2026
- Mei 2026
- April 2026
- Maret 2026
- Februari 2026
- Januari 2026
- Desember 2025
- November 2025
- Oktober 2025
- September 2025
- Agustus 2025
- Juli 2025
- Juni 2025
- Mei 2025
- April 2025
- Maret 2025
- Februari 2025
- Januari 2025
- Desember 2024
- November 2024
- Oktober 2024
- September 2024
- Agustus 2024
- Juli 2024
- Juni 2024
- Mei 2024
- April 2024
- Maret 2024
- Februari 2024
- Januari 2024
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017


Twitter
