Wagub Papua: Aparatur Sipil Negara Harus Jadi Agen Perubahan

Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal/ Istimewa

tvpapua.com, Jayapura, 08/06

JAYAPURA – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua ( Pemprov) harus menjadi agen perubahan dalam upaya penanggulangan Covid-19. Hal itu ditekankan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal saat memimpin apel gabungan perdana, di Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Senin (08/06)

Wagub Papua dihadapan 2. 575 Aparatur Sipil Negara yang mengikuti apel gabungan perdana mengatakan ASN harus mempunyai tanggung jawab moral dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Papua dengan menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.

“jadi kita harus saling menginformasikan, memberi sosialisasi kepada masyarakat, karena itu bukan hanya tugas Polisi dan Satgas Covid tetapi menjadi tugas kita semua, apalagi kita sebagai pegawai mempunyai tanggung jawab moral,” katanya.

Dijelaskan, sebagai agen perubahan ASN diharapkan dapat merubah paradigma baru, merubah mindset masyarakat bahwa ini merupakan tanggung jawab bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Papua.

“Kita harus jadi agen perubahan, karena kita ini panutan,” ujarnya.

Menurut Klemen Tinal saat ini jumlah kasus positif Corona di Papua mencapai 1070 dari tiga juta penduduk di Papua.

“Dengan demikian memberikan gambaran umum kepada kita agar bersatu, bersama-sama menanggulangi situasi ini ,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub mengimbau kepada seluruh ASN dalam memulai minggu kerja baru di lingkungan masing-masing, agar tetap mengikuti protokol kesehatan penanganan Covid-19. (QB)