Kabupaten Kota Diminta Disiplin Soal Aturan Penanganan Covid-19

tvpapua.com, Jayapura, 07/05
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua mengingatkan kabupaten dan kota agar lebih disiplin menjalankan aturan dalam penanganan dan pencegahan wabah pandemic virus corona (Covid-19).
Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal usai melakukan video conference dengan bupati/walikota di Sasana karya kantor gubernur, Senin (04/05), meminta agar kabupaten/kota terus melakukan koordinasi dan komunikasi.
“Hasil rapat melalui video conference dengan kabupaten/kota dan rumah sakit rujukan, yakni untuk menyamakan persepsi sekaligus mengecek situasi yang ada di kabupaten/kota,” katanya
Klemen Tinal menjelaskan, secara umum bupati, wali kota dan gugus tugas di kabupaten/kota sudah bekerja dengan baik dalam melakukan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
“Secara umum, semua bupati/walikota dan Satgas Covid-19 di tingkat kabupaten/kota sudah telah melakukan tugas serta tanggungjawab dengan baik,” ujarnya.
Dengan hasil yang baik ini Wagub Klemen Tinal minta agar terus dipertahankan dan ditingkatkan, terkait situasi yang terjadi bersifat teknis disebabkan karena tidak patuh pada standar prosedur yang disepakati.
“Kami ingatkan kembali untuk tetap disiplin sesuai standar prosedur yang berlaku, rapat evaluasi ini masih akan berlanjut. Jadi teleconference ini akan dilakukan secara berkala, sampai dengan situasi selesai,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskan, melihat kasus yang terjadi saat ini, dimana kasus yang positif meningkat secara pesat, sehingga ada dua kemungkinan yakni, penanganan sudah dilakukan secara masif sehingga jumlah kasus naik. Tapi kalau secara negatif kita berfikir, penularannya terjadi secara masif.
“Karena itu semua pihak harus bersatu padu memastikan semua ODP dan PDP sudah jalani tes, sehingga ada kasus baru yang muncul itu berarti dari cluster baru,” ujarnya.
Wagub juga menerangkan terkait permintaan kabupaten/kota agar besaran dana Otsus tidak di potong, Ia mengatakan, porsi dana Otsus sama sekali tidak akan dikurangi, yakni tetap 80 persen.
“Pointnya, yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi akan dilakukan semuanya. Bahkan, kami sudah mengambil kebijakan yang lebih, karena kepedulian terhadap situasi yang dihadapi Papua saat ini,” katanya. (QB)
- Mei, 07, 2020
- Author: Mario
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- Menjadi agen penangkal hoaks mulai dari diri sendiri 11 Mei 2022
- Masa Jabatan Bupati Sarmi Berakhir, Masyarakat Minta Karateker Orang Asli 7 Mei 2022
- AMSI Gelar Training Literasi Berita bagi Publik di 10 Wilayah 7 Mei 2022
- Kapolda Papua Minta Masyarakat Jaga Toleransi, Saat Meninjau Pos Pengamanan dan Gerai Vaksin 1 Mei 2022
- Dukung Tim Mutiara Hitam, Bank Papua akan tetap jalin Kerjasama 27 April 2022
- Peringati Hari Kartini, Ondofolo Ifar Besar Gelar Talk Show dan Fashion Show 22 April 2022
- Generasi Muda Papua Pilih Ridwan Kamil sebagai The Next Presiden 16 April 2022
- Diskominfo Papua Akan Sediakan Akses Internet di Kabupaten/Kota 28 Maret 2022
- Pemprov Papua Luncurkan Aplikasi SIMTARU 2.0 28 Maret 2022
- Putra Asli Port Numbay Siap Rebut Kursi Ketua KNPI Kota Jayapura 27 Maret 2022
TABLOIDJUBI.COM
- 4 mahasiswa yang ditangkap dalam pembubaran demo tolak pemekaran di Nabire dibebaskan 31 Maret 2022 Hengky Yeimo
- Persitoli juara Piala Pertiwi, Ketum PSSI puji totalitas Bupati Tolikara 31 Maret 2022 Arjuna Pademme
- Widodo Cahyono Putra tetap yakin Persipura bisa cepat bangkit dan kembali ke Liga 1 31 Maret 2022 Sudjarwo
- Walau menang tiga gol, Persipura tetap terdegradasi 31 Maret 2022 Sudjarwo
- Tersangka korupsi dandes beserta barang bukti dilimpahkan ke Kejari Jayawijaya 31 Maret 2022 Islami Adisubrata
- Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura teken MoU dengan Yayasan Internet Indonesia 31 Maret 2022 Engelbert Wally
- Pemkot Jayapura ajukan dana Rp45 M untuk penanganan banjir 31 Maret 2022 Ramah
- Petani kakao di Kabupaten Jayapura harap ada pembinaan berkelanjutan 31 Maret 2022 Engelbert Wally
- Dua gempa bumi mengguncang Kaledonia Baru 31 Maret 2022 RNZI
- Vanuatu mencatat kasus kematian pertama terkait Covid-19 31 Maret 2022 RNZI
Komentar Terbaru
Arsip
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017