Bangunan Pemerintah Yang Hangus Terbakar, Akan di Rekonstruksi PUPR

tvpapua.com, Jayapura, 10/09
JAYAPURA – Bangunan milik pemerintah yang hangus terbakar pada 29 Agustus lalu, akan direkonstruksi total oleh Kementrian PUPR melalui Dirjen Cipta Karya. Negara, menyediakan anggaran sebanyak Rp100 Miliar lebih untuk membangun empat kantor milik pemerintah tersebut dalam waktu dekat.
Kepala Balai Pelaksana Prasarana dan Permukinan Wilayah Papua, Dirjen Cipta Karya, Kementrian PUPR, Corneles Sagrim mengatakan empat bangunan kantor pemerintah tersebut masuk dalam kategori rusak berat sehingga harus dilakukan pembongkaran total. Empat bangunan itu, Gedung MRP, Kantor KPU, Balai Kerja Lapas Kelas II Abepura, dan Kantor Bea Cukai.
“Secara struktur sudah kena dan menggangu dari sisi keselamatan dan bangunan maupun penggunanya, sehingga empat bangunan ini harus di rombak total, termasuk gedung MRP masih menunggu hasil pemeriksaan Balitbang PUPR apakah masih bisa digunakan kolongnya, jadi tunggu analisisnya,” katanya, Senin (09/09) malam.
Ia menyebut, rancangan anggaran yang akan digunakan untuk pembiayaan kantor tersebut masing-masing untuk Kantor KPU perkiraan dana yang digunakan sebesar Rp35,4 Miliar dengan struktur bangunan dua lantai. Kantor Bea Cukai dengan rancangan anggaran Rp20,3 Miliar, Aula MRP sebanyak Rp35,7 Miliar dan Lapas Kelas II Abepura sebesar Rp8,1 miliar.
Ia juga mengatakan, pihaknya hanya melakukan rekonstruksi bangunan pemerintah, meski ada dua gedung perkantoran yang direncanakan akan dilakukan pembangunannya di luar lahan bangunan sebelumnya.
“Prinsipnya kita hanya memperbaiki bangunan yang terkena dampak dari aktifitas massa dalam waktu cepat, agar aktifitas pelayanan kepada masyarakat dapat segera berjalan. Terkait bangunan baru diluar dari lahan bangunan sebelumnya, itu nanti jangka panjang selanjutnya,” ujar Corneles.
Dirinya mengaku, pihaknya hanya lakukan penanganan untuk bangunan pemerintah, Sebagaimana penyampaian Menteri, tindak lanjut penanganan dampak demonstrarsi anarkis tersebut terbagi dua klaster yakni terkait dengan kantor pemerintahan dan bangunan atau rumah warga termasuk usaha-usahanya.
“Yang sudah pasti di tangani saat ini terkait bangunan pemerintah,” katanya.
Sementara untuk penanganan kerugian masyarakat yang terdampak bencana dari aksi demo pekan lalu, kemungkinan ditangani oleh BNPB pusat. Memang, lanjutnya dari BNPB meminta payung hukum atau instruksi presiden untuk penanganan kerugian masyarakat tersebut.
“Sementara masih berproses di pusat. Tapi pada intinya pak Presiden prinsipnya setuju, besaran berapa dan penanganan seperti apa itu teknis dari BNPB intinya sudah ada perintah presiden untuk rekonstruksi,” ujarnya. (MD)
- Sep, 10, 2019
- Author: Mario
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- Persipura Duduki Klasmen Puncak setelah kalahkan PSIS Semarang dengan skor 3-1 19 April 2026
- Bentuk Karakter dan Cari Bibit Muda, Freeport Grassroot Tournament 2026 di Jayapura Resmi di tutup 18 April 2026
- Tim Persipura siap amankan Poin penuh melawan PSIS Semarang 17 April 2026
- Mamberamo Raya Krisis BBM: Tokoh Intelektual, Pemuda, dan Mahasiswa Desak Pemerintah Segera Bertindak 17 April 2026
- Gubernur Fakhiri Bakal Hadirkan Kereta Api di Papua Usai Ketemu Direksi PT KAI 15 April 2026
- Wagub Rumaropen Buka Rakorda Bangga Kencana 2026, Tekankan Percepatan Penurunan Stunting 14 April 2026
- Transformasi Kemendukbangga di Papua: Rakorda 2026 Fokus pada SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045 14 April 2026
- Sinergi TP PKK dan 4 Provinsi di Papua: Rakorda Bangga Kencana 2026 Fokus Cetak Keluarga Sehat Menuju Indonesia Emas 14 April 2026
- Nilai Otsus Bakal Dikembalikan jadi Rp 12,69 Triliun, Gubernur Fakhiri Sampaikan Ini Kepada Presiden Prabowo 14 April 2026
- Bank Indonesia Perkuat Penyediaan Rupiah di Wilayah 3T Papua 13 April 2026
Komentar Terbaru
Arsip
- April 2026
- Maret 2026
- Februari 2026
- Januari 2026
- Desember 2025
- November 2025
- Oktober 2025
- September 2025
- Agustus 2025
- Juli 2025
- Juni 2025
- Mei 2025
- April 2025
- Maret 2025
- Februari 2025
- Januari 2025
- Desember 2024
- November 2024
- Oktober 2024
- September 2024
- Agustus 2024
- Juli 2024
- Juni 2024
- Mei 2024
- April 2024
- Maret 2024
- Februari 2024
- Januari 2024
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017


Twitter
