Mengungkap Alasan 14 RS di Papua Turun Kelas

tvpapua.com, Jayapura (07/08)
Kementerian Kesehatan RI per Juli 2019 lalu merilis sebanyak 615 rumah sakit dari total 2.170 rumah sakit yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengalami turun kelas.
Kasus ini terjadi karena rumah sakit yang bersangkutan tidak memenuhi kriteria berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit untuk rumah sakit umum dan Lampiran II Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 340/Menkes/Per/III/2010 tentang Klasifikasi Rumah Sakit untuk rumah sakit khusus yang meliputi kriteria Sumber Daya Manusia (SDM), sarana, prasarana, dan alat kesehatan.
Selama tiga bulan, Kementerian Kesehatan telah memberikan waktu kepada rumah sakit di seluruh Indonesia untuk meng-update data rumah sakitnya, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/373/2019 tentang pedoman reviu kelas rumah sakit.
Dalam SK Menkes 373 itu dijelaskan bahwa tujuann reviu rumah sakit ialah untuk memperoleh gambaran secara riil kemampuan pelayanan rumah sakit, menata road map pelayanan kesehatan di rumah sakit sesuai dengan klasifikasi rumah sakit.
Selain itu, untuk memperoleh gambaran sebaran sumber daya manusia (SDM) meliputi dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dan dokter subspesialis, tenaga kesehatan lain, dan tenaga non kesehatan, memperoleh gambaran tingkat pemenuhan sarana, prasarana, dan alat kesehatan di rumah sakit, serta untuk memberikan kemudahan dalam pemetaan sistem rujukan nasional.
Di Provinsi Papua, sebanyak 14 rumah sakit terkena kasus turun kelas, terdiri dari 7 rumah sakit milik pemerintah daerah, 5 rumah sakit milik TNI/Polri dam 2 rumah sakit milik swasta.
Senin (05/08), Kepala Dinas Kesehatan Papua drg. Aloysius Giyai, M.Kes bertemu dengan jajaran direksi dari ke-14 rumah sakit ini di ruang kerjanya. Sejumlah direksi rumah sakit pun satu per satu mengungkapkan alasan utama fasilitas kesehatan yang dipimpinnya mengalami penurunan kelas.
Direktur RSUD Nabire dr. Andreas Pekey, Sp.PD mengatakan alasan rumah sakit yang dipimpinnya turun kelas dari C ke D karena terlambat validasi data.
“Kami kurang update, kurang input data. Padahal, secara SDM, ASPAK kami sangat oke. Kami jamin setelah memperbaiki ini, kelasnya bisa kembali semula,” ujar dr. Pekey.
Direktur RSUD Wamena dr. Felly Sahureka mengatakan, salah satu penyebab sanksi turunnya kelas yang dialami rumah sakitnya adalah sikap lamban bahkan terkesan malas tahu dari pihak Dinas Kesehatan Jayawaijya dalam melakukan validasi data rumah sakit yang dipimpinnya.
“Data kami sudah update, tapi tidak divalidasi oleh Kepala Dinas Kesehatan. Kami mohon Dinas Kesehatan Provinsi dorong agar Kepala Dinas Kabupaten Jayawijaya bisa kooperatif. Ini tugas dan wewenang mereka. Supaya kelas rumah sakit dikembalikan seperti semula,” katanya.
Direktur RSUD Dekai dr. Rachel Madao mengatakan, problem yang dialaminya adalah jaringan. “Kita terlambat update data rumah sakit secara online. Kita di Dekai jaringan memang kurang bagus sehingga saat update data petugas rumah sakit kesulitan. Semua ini sistem online jadi persoalan ada pada update data saja,” ujar Rachel.
Menurut Rachel, sesunggunya pihaknya justru menyiapkan agar RSUD Dekai naik kelas dari kelas D ke kelas C. Sebab baik dari Aplikasi Sarana Prasarana dan Peralatan Kesehatan (ASPAK), Sumber Daya Manusia (SDM) maupun SIMRS, RSUD Dekai sudah siap.
“Untuk kelas D, kita sudah lewati persyaratan. Kita sudah punya 7 dokter spesialis dan 12 dokter umum. Lalu di ranap sudah ada 90 an bed. Target 1 minggu waktu sanggah ini kami yakin dapat kembali ke D,” katanya.
Kasus berbeda dialami RS Marthen Indey. Di rumah sakit milik TNI AD, masalah biaya menjadi kendalanya.
“RS Marthen Indey alasannya karena kami tidak update data. Data terakhir itu tahun 2017. SIMRS juga baru sedang dibangun, itu juga jadi kendala. Kami ada kendala di TNI, tidak ada dana khusus sementara SIMRS ini mahal. Tahun lalu kami alokasikan hanya Rp 400 juta dan tidak bisa tuntaskan,” ujar Kepala Rumah Sakit Marthen Indey.
Sementara RS Provita memiliki kasus lain. Manajer Penunjang Medis RS Provita drg. Fansca Titaheluw dan Manajer Mutu dan Akreditasi Renny Tatali, SKM.MARS yang hadir pada pertemuan itu mengakui, rumah sakitnya mengalami turun kelas karena pihaknya terlambat mengupdate data.
“Kami terlambat update data. Nah masalahnya, deadline yang diberikan ini bersamaan dengan deadline akreditasi paripurna rumah sakit. Jadinya akreditasi kita gol tapi malah kelasnya yang turun karena terlambat update data ASPAK dan SDM kami sudah update lengkap dan dokumen reviu kelas sudah kami serahkan di dr. Ira langsung dari Kemenkes. Jadi sudah tidak ada masalah, tinggal tunggu penguman Septembe,” kata Renny.
Dalam pertemuan itu, hadir pula Hosen Pasaribu, ST dari Kementerian Kesehatan RI. Ia diundang Dinas Kesehatan Papua untuk menjadi pamateri dalam kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan ASPAK dan SIRS Online di Kabupaten/Kota di Provinsi Papua.
“Saran saya, bangun sistem kolaborasi di RS dengan Dinkes Kabupaten. Buatkan saja surat pernyataan jika Dinkes tidak sanggup ya ambil alih validasi yang penting ada saksi karena waktu tinggal satu minggu. Bagi rumah sakit yang masih kurang secara SDM, terutama dokter spesialis, buatlah pendekatan dan segera lakukan MoU dengan rumah sakit terdekat,” ujar Husein. (QB)
- Agu, 07, 2019
- Author: Bebo
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- Matius Fakhiri Minta Pengurus KONI Papua Kerja Bakti, Bukan Cari Keuntungan 12 Juni 2026
- Dinkes Kota Jayapura Gandeng Jurnalis Tekan Stigma HIV-AIDS dan TBC 12 Juni 2026
- BI Papua Gelar PEIF 2026, Akselerasi Investasi dan Hilirisasi di Tanah Papua 10 Juni 2026
- Polresta Lakukan Olah TKP Kasus Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia di Entrop 10 Juni 2026
- Persiker Keerom Optimis Hadapi Tuan Rumah Persinga Ngawi di Babak 32 Besar Liga 4 10 Juni 2026
- Sambangi RSUP Jayapura, Gubernur Papua Tegaskan Komitmen Kolaborasi Layanan Kesehatan 9 Juni 2026
- Inflasi di Papua dan Tiga DOB Tetap Terjaga pada Mei 2026, Dipicu Kenaikan Tarif Angkutan Udara 8 Juni 2026
- Mathius Fakhiri Resmi Dilantik Jadi Ketua Umum KONI Papua 2026-2030, Siap Kembalikan Marwah Olahraga Papua 6 Juni 2026
- Hanya Ada Calon Tunggal, Tim Penjaringan Tutup Pendaftaran Ketua Umum KONI Papua 4 Juni 2026
- Mathius Fakhiri Resmi Daftar Jadi Bakal Calon Ketua KONI Papua, Kantongi Dukungan Mayoritas Cabor 4 Juni 2026
Komentar Terbaru
Arsip
- Juni 2026
- Mei 2026
- April 2026
- Maret 2026
- Februari 2026
- Januari 2026
- Desember 2025
- November 2025
- Oktober 2025
- September 2025
- Agustus 2025
- Juli 2025
- Juni 2025
- Mei 2025
- April 2025
- Maret 2025
- Februari 2025
- Januari 2025
- Desember 2024
- November 2024
- Oktober 2024
- September 2024
- Agustus 2024
- Juli 2024
- Juni 2024
- Mei 2024
- April 2024
- Maret 2024
- Februari 2024
- Januari 2024
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017


Twitter
