Gubernur Diajak Bertemu Jokowi, Selesaikan 8.300 Karyawan Freeport yang di- PHK Sepihak

Spread the love
Sekda Papua TEA Hery Dosinaen, saat menerima karyawan Freeport yang di-PHK sepihak, ketika menggelar aksi unjukrasa di Kantor Gubernur Papua, Jayapura/ QB

tvpapua.com, Jayapura (31/07)

Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH diajak bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk bersama menyelesaikan kasus 8.300 karyawan Freeport, yang mogok kerja (Moker) di- PHK sepihak perusahaan tambang emas terbesar di dunia itu.

Demikian disampaikan Koordinator Lapangan Julius Mairuhu, didampingi Ketua Moker Se Papua Aris Wakum, ketika menyampaikan delapan (8) tuntutan dihadapan Sekda Papua TEA Hery Dosinaen, untuk diteruskan kepada manajemen Freeport, di sela-sela aksi unjukrasa di Kantor Gubernur Papua, Dok II, Jayapura, Selasa (30/07) petang.

Ke-8 tuntutan tersebut diserahkan Ketua Moker Se Papua Aris Wakum, didampingi Koordinator Lapangan Julius Mairuhu kepada Sekda Papua TEA Hery Dosinaen, yang hadir menemui massa pengunjukrasa.

Pertama, menolak dengan tegas surat dari manajemen PTFI atas surat Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH, karena dengan jelas sangat melecehkan dan merendahkan wibawa seorang Gubernur Papua selaku Kepala Daerah dan pemerintah wilayah Provinsi Papua.

Kedua, Moker yang dilakukan karyawan, karena Freeport, privatisasi dan sub kontraktor sejak 1 Mei 2017 telah sesuai UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, sehingga moker tersebut sah secara hukum. Dengan demikian, manajemen PTFI wajib melakukan kewajiban hukum sesuai surat penegasan Gubernur Papua.

Ketiga, menolak membawa kasus Moker karyawan PTFI ke tahap Pengadilan Hubungan Industrial, karena jika ini dilakukan hasilnya sudah pasti akan merugikan para pekerja /karyawan yang telah melakukan Moker.

Keempat, menolak kebijakan furlough atau cuti yang ditawarkan perusahaan, karena tak diatur dalam UU RI Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan kebijakan ini sangat merugikan karyawan.

Kelima, meminta Gubernur Papua untuk segera membentuk tim yang melibatkan Pemprov Papua dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua, DPRP, MRP bersama Serikat Buru, guna menangani persoalan moker dan PHK sepihak yang dilakukan manajemen PTFI.

Keenam, meminta Gubernur Papua untuk dapat memfasilitasi perwakilan pekerja buru moker PTFI serta Serikat Pekerja dan Koalisi untuk dapat bersama-sama Gubernur bertemu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) guna menyampaikan kembali persoalan moker dan kasus PHK sepihak yang terjadi.

Ketujuh, manajemem F PTFI harus mempekerjakan kembali 8.300 karyawan yang telah dianggap mengundurkan diri dan menjadi korban PHK sepihak karena melakukan moker yang secara hukum adalah sah dan menjadi hak karyawan.

Kedelapan, meminta kepada Pemprov Papua untuk dapat memberikan sanksi apabila 7 poin diatas tak dilaksanakan oleh manajemen PTFI.

Sampaikan Aspirasi ke Jakarta

Sementara itu, Sekda Papua TEA Hery Dosinaen mengatakan atas nama Gubernur dirinya menerima aspirasi ini dan ini merupakan perjuangan bersama. Dikatakan, visi misi Gubernur jelas tak ada yang ditutupi, tapi yang terpenting adalah untuk kepentingan tanah ini dalam bingkai NKRI.

“Saya minta teman teman tetap kita bersatu jangan terprovokasi oleh siapapun juga. Tak ada kepentingan siapapun diatas tanah ini, karena semuanya ini hanya untuk kepentingan tanah ini,” kata Sekda.

Karenanya, terang Sekda, pihaknya mengundang perwakilan karyawan PTFI, untuk bertemu dan berdiskusi bersama di ruangan Sekda Papua pada Rabu (31/07) Pukul 09.00 WIT.

“Untuk kita berdiskusi awal semua ini akan terakomodir dan apa yang disampaikan ini kita kalau menemui kebuntuan, maka kita harus menuju Jakarta untuk menyampaikan aspirasi karyawan Freeport yang di-PHK sepihak,” ujar Sekda. (QB)

%d blogger menyukai ini: