Gubernur Diajak Bertemu Jokowi, Selesaikan 8.300 Karyawan Freeport yang di- PHK Sepihak

tvpapua.com, Jayapura (31/07)
Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH diajak bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk bersama menyelesaikan kasus 8.300 karyawan Freeport, yang mogok kerja (Moker) di- PHK sepihak perusahaan tambang emas terbesar di dunia itu.
Demikian disampaikan Koordinator Lapangan Julius Mairuhu, didampingi Ketua Moker Se Papua Aris Wakum, ketika menyampaikan delapan (8) tuntutan dihadapan Sekda Papua TEA Hery Dosinaen, untuk diteruskan kepada manajemen Freeport, di sela-sela aksi unjukrasa di Kantor Gubernur Papua, Dok II, Jayapura, Selasa (30/07) petang.
Ke-8 tuntutan tersebut diserahkan Ketua Moker Se Papua Aris Wakum, didampingi Koordinator Lapangan Julius Mairuhu kepada Sekda Papua TEA Hery Dosinaen, yang hadir menemui massa pengunjukrasa.
Pertama, menolak dengan tegas surat dari manajemen PTFI atas surat Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH, karena dengan jelas sangat melecehkan dan merendahkan wibawa seorang Gubernur Papua selaku Kepala Daerah dan pemerintah wilayah Provinsi Papua.
Kedua, Moker yang dilakukan karyawan, karena Freeport, privatisasi dan sub kontraktor sejak 1 Mei 2017 telah sesuai UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, sehingga moker tersebut sah secara hukum. Dengan demikian, manajemen PTFI wajib melakukan kewajiban hukum sesuai surat penegasan Gubernur Papua.
Ketiga, menolak membawa kasus Moker karyawan PTFI ke tahap Pengadilan Hubungan Industrial, karena jika ini dilakukan hasilnya sudah pasti akan merugikan para pekerja /karyawan yang telah melakukan Moker.
Keempat, menolak kebijakan furlough atau cuti yang ditawarkan perusahaan, karena tak diatur dalam UU RI Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan kebijakan ini sangat merugikan karyawan.
Kelima, meminta Gubernur Papua untuk segera membentuk tim yang melibatkan Pemprov Papua dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua, DPRP, MRP bersama Serikat Buru, guna menangani persoalan moker dan PHK sepihak yang dilakukan manajemen PTFI.
Keenam, meminta Gubernur Papua untuk dapat memfasilitasi perwakilan pekerja buru moker PTFI serta Serikat Pekerja dan Koalisi untuk dapat bersama-sama Gubernur bertemu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) guna menyampaikan kembali persoalan moker dan kasus PHK sepihak yang terjadi.
Ketujuh, manajemem F PTFI harus mempekerjakan kembali 8.300 karyawan yang telah dianggap mengundurkan diri dan menjadi korban PHK sepihak karena melakukan moker yang secara hukum adalah sah dan menjadi hak karyawan.
Kedelapan, meminta kepada Pemprov Papua untuk dapat memberikan sanksi apabila 7 poin diatas tak dilaksanakan oleh manajemen PTFI.
Sampaikan Aspirasi ke Jakarta
Sementara itu, Sekda Papua TEA Hery Dosinaen mengatakan atas nama Gubernur dirinya menerima aspirasi ini dan ini merupakan perjuangan bersama. Dikatakan, visi misi Gubernur jelas tak ada yang ditutupi, tapi yang terpenting adalah untuk kepentingan tanah ini dalam bingkai NKRI.
“Saya minta teman teman tetap kita bersatu jangan terprovokasi oleh siapapun juga. Tak ada kepentingan siapapun diatas tanah ini, karena semuanya ini hanya untuk kepentingan tanah ini,” kata Sekda.
Karenanya, terang Sekda, pihaknya mengundang perwakilan karyawan PTFI, untuk bertemu dan berdiskusi bersama di ruangan Sekda Papua pada Rabu (31/07) Pukul 09.00 WIT.
“Untuk kita berdiskusi awal semua ini akan terakomodir dan apa yang disampaikan ini kita kalau menemui kebuntuan, maka kita harus menuju Jakarta untuk menyampaikan aspirasi karyawan Freeport yang di-PHK sepihak,” ujar Sekda. (QB)
- Jul, 31, 2019
- Author: Bebo
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- Hotel Suni Abepura Hadirkan Promo Be Glory December 5 Desember 2023
- RSUD Jayapura Sukses Operasi Pasien Tumor Mioma Uteri Seberat 5,67 Kg 5 Desember 2023
- Diduga Arus Pendek, Api Hanguskan 2 Rumah Pribadi dan 7 Rumah Sewa di Waena 27 November 2023
- Pemprov Papua Barat Daya Berencana Bangun Museum Otsus 25 November 2023
- Bawaslu 4 Kabupaten di Papua Belum Menandatangani NPHD 25 November 2023
- Kejuaraan Menembak JBR Open 2023 resmi ditutup 20 November 2023
- Swiss-Belhotel Jayapura Sambut Natal Dengan Hadirkan Promo Spesial “Meet Santa & Paket Menginap White Christmas” 16 November 2023
- Kejuaraan Menembak JBR Open 2023 15 November 2023
- PJ Gubernur Ridwan Minta Agenda Pencegahan Stunting PKK Berjenjang Hingga ke Kampung 14 November 2023
- KPK Gelar Hakordia, Masyarakat Papua Sambut Antusias 14 November 2023
Komentar Terbaru
Arsip
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017
Kategori
Meta
Untuk mengetahui lebih lanjut, termasuk cara mengontrol cookie, lihat di sini: Kebijakan Cookie