Terapkan e-Tax Online, Belajarlah ke Pemkot Jayapura

Spread the love

tvpapua.com, Jayapura (26/07)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab), memasang alat pemantau pajak online atau e-tax online di hotel, restoran, pusat hiburan dan Pajak Bumi Bangunan (PBB), di seluruh kota bekerjasama dengan Bank Papua.

“e-tax online ini sudah diterapkan Pemkot Jayapura. Bila Bupati ingin menerapkan e-tax online belajarlah di Pemkot Jayapura,” ujar Wagub Papua Klemen Tinal, SE, MM, disela-sela pada Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) & Perjanjian Kerjasama (PKS) di Bidang Pertanahan, Implementasi Tax Online di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Pengkajian Kebijakan Penyelenggaraan Pemerintahan di Swiss-belhotel Papua, Jayapura Kamis (25/07).

Menurut Wagub, e-tax online berfungsi untuk merekam transaksi pembayaran yang ada di tempat- tempat yang sudah dipasang.

“Alat ini harus dipasang, agar para pelaku usaha tak semena-mena, menaikkan potongan pajak yang tak rasional,” kata Wagub.

Wagub menjelaskan, e-tax online ini dipasang di alat transaksi pembayaran di kasir, yaitu di hotel, restoran pusat hiburan dan PBB di seluruh kota, guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, di sektor pedesaan dan perkotaan berpotensi besar dalam mendukung pembiayaan penyelenggaran pemerintah dan pembangunan daerah. Wagub mengingatkan Pemprov, Pemkab dan Pemkot tak terlalu memberikan ruang bagi pelaku usaha, karena tentunya mereka mengejar adalah profit atau keuntungan.

“Pemerintah harus tegas, tak boleh kalah dengan pelaku usaha. Jangan anggap dia hebat, sebab pemerintah tentunya lebih hebat dari mereka,” ujarnya.

Jangan Menghindari Pajak

Wagub juga mengutarakan, terkait PBB, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pemutakhiran Zona Nilai Tanah (ZNT) sebagai dasar perhitungan optimalisasi pendapatan pajak dan sumber lainnya.

Setiap transaksi pembelian tanah wajib ke Kantor BPN Papua, sebelum diterbitkan sertifikat. Hal ini juga untuk menghindari perorangan atau badan yang memiliki tanah, tapi berupaya menghindari pajak.

“Setiap transaksi wajib pajak dilakukan secara non tunai di Bank Papua,” katanya.

Turut hadir Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Para Bupati/ Walikota, Sekda Papua dan Papua Barat Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dan Tim Korsupga Wilayah VIII KPK dan Ketua Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof. DR. Laksana Tri Handoko, MSc. (QB)

Hello there
Leverage agile frameworks to provide a robust synopsis for high level overviews.
Hello there
Leverage agile frameworks to provide a robust synopsis for high level overviews.