IJTI Papua : Tolak Isyu Munaslub, Tetap Dukung Yadi Indra
Caption : Ketua Pengda IJTI Wilayah Papua, Meirto Tangkepayung (kiri) di damping Sekertaris IJTI Papua, Riyanto Nay saat memberikan keterangan pers di salah satu Hotel d kota Jayapura / Istimewa
tvpapua.com, Jayapura, 25/11
Mencermati perkembangan situasi organisasi IJTI Pusat Belakangan ini, dengan beredarnya broadcast dari Kelompok yang menamakan dirinya Jurnalis TV, hingga munculnya wacana Majelis Penyelamat IJTI/MPI, membuat Pengda IJTI paling timur Indonesia angkat Bicara. Ketua IJTI Pengda Papua, Meirto Tangkepayung menyatakan sikap tegas bahwa, IJTI Papua tidak terpengaruh dengan broadcast tersebut dan tetap mendukung kepemimpinan Yadi Hendriana sebagai Ketum IJTI Pusat.
Hal ini di nyatakan oleh Pengda Papua lewat Ketua dan sektretaris nya, saat menggelar Press Confrense , senin ( 19/11) di salah satu hotel di kota jayapura.
Ketua IJTI Pengda Papua mengaku bila belakangan banyak isyu yang berkembang di luar sana yang nyatakan bahwa IJTI Pusat saat ini sedang banyak masalah, mulai dari isyu pertanggung jawaban keuangan yang tidak transparan hingga isyu penjegalan pelaksanaan pemberian award kepada jurnalis TV pada peliputan gempa di Lombok yang ‘katanya’ di jegal oleh pengurus pusat IJTI.
“ Saya mau tegaskan disini bahwa kami dari IJTI Papua dan pengda lainnya dari aceh hingga Papua Barat sama sekali tidak terpengaruh dengan isyu tersebut. Dan kami hingga detik ini masih terus membangun komunikasi dengan IJTI Pusat terkait tuduhan yang di wacanakan oleh segelintir orang yang mau memecahbelah keharmonisan organisasi IJTI di Indonesia, “ Ungkap Nugie, sapaan akrap Meirto.
Seketretaris IJTI Papua, Riyanto Nay menambahkan bila Pengda IJTI Papua hingga kini tetap kompak dan akan fokus melanjutkan agenda Nasional dan agenda daerah yang sudah di rapatkan bersama pada Konggres Nasional ke V di Jakarta, Januari 2017.
“ kami tidak mau ambil pusing dengan isyu tersebut, kami sekarang tetap focus kerja untuk mempersiapkan beberapa agenda Nasional dan daerah yang sudah kami siapkan untuk masa kerja kami hingga tahun 2020 mendatang, “ kata anto yang keseharian nya bertugas sebagai Kontributor Sctv wilayah Jayapura.
Berikut 13 poin pernyataan sikap Pengda IJTI Papua :
1. IJTI adalah wadah Jurnalis televisi yang terdaftar sebagai “Stakeholder” di Dewan Pers dengan Ketua Umum saat ini Yadi Hendriana dan Sekjen Indria Purnamahadi.
2. Pengdan IJTI Papua dan seluruh Korda IJTI mendukung penuh Kepemimpinan Ketua Umum Yadi Hendriana dan Sekjen Indria Purnamahadi hingga masa Jabatan 2021.
3. Menolak wacana Munas Luar Biasa (Munaslub). Karena sampai saat ini, IJTI Pusat masih berjalan sesuai dengan AD/ART.
4. Seluruh Pengda (Termasuk IJTI Papua ) sudah menerima laporan pertanggung jawaban kepengurusan IJTI Pusat periode 2012 – 2016 dalam kongres ke 5 di Jakarta pada Januari 2017. Dan seluruh laporan keuangan sudah dipublikasikan di web : ijti.org . Sehingga penyalahgunaan keuangan pengurus pusat adalah fitnah yang keji.
5. Mengecam sejumlah oknum yang membuat narasi yang menyebutkan IJTI pusat menjegal bantuan kemanusiaan bagi jurnalis korban gempa di Sulteng. Narasi tersebut adalah bentuk kebohongan yang dibuat untuk membunuh karakter organisasi.
6. Seluruh keputusan yang diambil IJTI Pusat selalu melalui rapat pleno dan diketahui daerah secara transparan.
7. Sebagai organisasi profesi jurnalis televisi, kami sangat mengharapkan masukan dan kritik untuk perkembangan organisasi, namun kami tidak akan menerima dan tidak mentolerir fitnah-fitnah kepada kami.
8. Meminta seluruh pihak yang mengaku terkait dengan IJTI baik senior maupun pendiri untuk mengambil langkah-langkah yang bijaksana dalam mensikapi dinamika organisasi saat ini.
9. Meminta kepada seluruh pihak yang tidak memiliki otoritas resmi untuk mewakili IJTI, untuk tidak mengatasnamakan IJTI didalam siaran pers, maupun ujaran verbal dan tulisan.
10. Meminta kepada seluruh media massa, baik mainstream maupun non mainstream, yang akan membuat pemberitaan tentang dinamika IJTI belakangan ini, untuk selalu mengindahkan Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers.
11. Tidak mengakui keberadaan majelis penyelamat IJTI, karena tidak sesuai dengan mekanisme yang di atur AD/ART IJTI.
12. Menolak segala bentuk dan wujud provokasi, hasutan dan propaganda yang coba dimainkan oleh oknum yang mengatasnamakan diri sebagai bagian dari jurnalis Telelevisi dengan tujuan memperkeruh kondusifitas intern organisasi.
13. Seluruh Pengda dan Korda IJTI komitmen manjaga marwah organisasi serta profesionalitas dan etika dalam menjalankan tugas. (MD)
- Nov, 24, 2018
- Author: Mario
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- Peduli Korban Bencana NTT, Peserta CdM Meeting II Gelar Aksi “eba mokai” 10 April 2021
- Yunus Wonda : Papua Siap Jadi Tuan Rumah PON XX 10 April 2021
- Gubernur Resmi Buka CdM Meeting II PON XX Papua 8 April 2021
- CdM Meeting II PON XX Papua Tahun 2021 Akhirnya Digelar 7 April 2021
- Mendagri Beri Teguran Keras Kepada Gubernur Papua 7 April 2021
- Gubernur Papua Harapkan Pelaksanaan PON Berjalan Sukses 7 April 2021
- Yunus Wonda : Keamanan PON Merupakan Tanggungjawab Bersama 7 April 2021
- Wagub Lantik Bupati dan Wakil Bupati Waropen, Bupati Nduga, Bupati Boven Digoel 16 Maret 2021
- Gubernur Papua Terima Buku RDP Otsus Dari MRP 16 Maret 2021
- Wakil Gubernur Klemen Tinal Resmi Melantik Sekda Papua Dance Yulian Flassy 15 Maret 2021
TABLOIDJUBI.COM
- Masyarakat adat Korowai ingin wilayahnya dapat izin penambangan rakyat 21 April 2021 Arjuna Pademme
- Breno Araujo akhirnya kembali ke Persipura 21 April 2021 Sudjarwo
- Dana studi akhir mahasiswa Paniai akan ditransfer ke rekening bank 21 April 2021 Abeth You
- Bapemperda DPR Papua berencana lakukan studi hukum ke Jakarta 21 April 2021 Arjuna Pademme
- Polisi AS dilaporkan tembak mati gadis kulit hitam, ini kronologinya 21 April 2021 Admin Jubi
- Demi Piala AFC, Tahir rela latihan sambil berpuasa 21 April 2021 Sudjarwo
- Todd Ferre idamkan nomor punggung 11 di Persipura 21 April 2021 Sudjarwo
- Caio Ruan batal gabung Persipura 21 April 2021 Sudjarwo
- Tim Advokasi Papua: Penolak praperadilan aktivis AMP abaikan keadilan 21 April 2021 Arjuna Pademme
- Boaz dan Ricardo tetap cinta mati dengan Persipura 21 April 2021 Sudjarwo