Konsultasi Publik Rancangan Zona Pengelolaan Taman Nasional Lorentz
Caption : Staf Ahli Gubernur Papua, Bidang Kemasyarakatan dan SDM Johana OA Rumbiak , didampingi Provinchial Coordinator USAID Lestari Papua, Paschalina Rahawarin, Kepala Balai Taman Nasional Lorentz, Acha A.Sokoy dan Staf Kementrian LHK, Taufik Syamsudin, menabuh tifa ketika membuka acara Konsultasi Public Rancangan Revisi Zona Pengelolaan Taman Nasional Lorentz./ Cel
tvpapua.com, Jayapura, 27/07
Balai Taman Nasional Lorentz, Direktorat Jenderal Konservasi SDA dan Ekosistem, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Pemprov Papua, bekerja sama menggelar kegiatan, Konsultasi Public Rancangan Revisi Zona Pengelolaan Taman Nasional Lorentz, di hotel Aston Jayapura, Kamis (26/07).
Kegiatan ini diselenggarakan atas kerja sama Balai Taman Nasional Lorentz , Direktorat Jenderal SDA dan Ekosistem, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemprov Papua.
Provinchial Coordinator USAID Lestari Papua, Paschalina Rahawrin, Kepala Balai Taman Nasional Lorentz, Acha A.Sokoy dan staf Kementrian LHK, Taufik Syamsudin, Ketua Forum Kolaborasi Pengelola Taman Nasional Lorentz, yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.
Staf Ahli Gubernur Papua, Ani Rumbiak mengungkapkan bahwa, kekayaan sumber daya alam harus dijaga dan dilindungi sebagaimana mestinya, pola pemanfaatannya juga harus secara arif dan bijaksana.
“Kawasan konservasi dengan kekayaan SDA tersebut, merupakan sebuah property/asset yang jaga lindungi atur pola pemanfaatannya secara arif dan bijaksana, untuk kelangsungan pembangunan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia, secara khusus masyarakat di Provinsi Papua,” katanya.
Menurutnya, sistem pengelolaan kawasan Taman Nasional Lorentz diperlukan mekanisme tata ruang sebagai langkah pembagian ruang kelola, dan perlu adanya zona pengeloaan yang benar.
“Mengingat sistem pengelolaan kawasan Taman Nasional Lorentz adalah zonasi, maka tentunya dalam pengelolaannya diperlukan sebuah mekanisme perencanaan tata ruang sebagai langkah pembagian ruang kelola. Namun diperlukan perencanaan zona pengelolaaan yang tepat dan akurat dengan prinsip kehati-hatian dengan memperhatikan nilai penting dan fungsi kawasan serta ancaman maupun peluang dalam pengelolaannya ke depan,” ujarnya.
Ditambahkannya, sejalan dinamika perkembangan pembangunan dan kondisi ril dilapangan dan evaluasi zona pengelolaan Taman Nasional Lorentz yang ada saat ini, maka diperlukan perbaikan melalui usulan revisi zona pengelolaannya. Revisi yang dimaksud, untuk menyederhanakan dengan mengakomodir kondisi ril perkembangan kedepan, agar lebih mudah dalam mengaplikasikan program di lapangan.
Lanjutnya, beberapa isu penting dan strategis yang menjadi pertimbangan adalah pembangunan ruas jalan nasional/ trans Papua, dari Wamena-Haebma-Kenyam, jalan antar Kabupaten-Kecamatan-Kampung serta pembangunan prasaran umum strategis nasonal maupun daerah. Isu lain yang menjadi perhatian adalah pemekaran adminsitratif Pemerintahan. Hal seperti ini tak dapat dihindari dan akan terus terjadi seiring dinamika kemajuan pembangunan. (cel)
- Jul, 27, 2018
- Author: Mario
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- Jelang Putusan Sidang MK, Ketua HKMJ: Jaga Kedamaian Yang Sudah Kita Bangun Bersama 18 Januari 2025
- Wakil Bupati dan BPAS Wilayah X Buka Raker Klasis Yalimo Anggruk di Dekai 18 Januari 2025
- Imigrasi Kelas I TPI Jayapura Periksa 1830 Wisatawan dan 773 Kru ABK Kapal MS Noordam 14 Januari 2025
- PJ Walikota: Pelatihan Matematika Gasing Guna Peningkatan SDM Guru dan Siswa 11 Januari 2025
- Tindak Lanjuti Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Kemendagri DPR Papua Bersama TPAD Kembali Bahas APBD Tahun Anggaran 2025 10 Januari 2025
- Polisi Tangkap Ketua KPU Sarmi, Diduga Terkait Pemilu 10 Januari 2025
- Awali Tugas Perdana Waket I DPR Papua Rapat Evaluasi APBD 2025 9 Januari 2025
- Waket III DPR Papua Kunjungi Anak Korban Kekerasan Orangtua Angkat 9 Januari 2025
- Freeport Indonesia Berbagi Kasih Natal dengan Anak-anak Panti Asuhan di Jayapura 9 Januari 2025
- Empat Pimpinan DPR Papua Resmi Dilantik 8 Januari 2025
Komentar Terbaru
Arsip
- Januari 2025
- Desember 2024
- November 2024
- Oktober 2024
- September 2024
- Agustus 2024
- Juli 2024
- Juni 2024
- Mei 2024
- April 2024
- Maret 2024
- Februari 2024
- Januari 2024
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017
Kategori
Meta
To find out more, including how to control cookies, see here: Kebijakan Cookie