Evaluasi Kerja, Antisipasi Kenaikan Inflasi

Caption : Kepala BPS Kota Jayapura (kiri) Parjan dan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (kanan) Fauzan/ M.D

tvpapua.com, Jayapura, 11/04

Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Jayapura, melakukan rapat untuk mengantisipasi kenaikan inflasi di bulan sebelumnya serta melakukan evaluasi terhadap kerja TPID di daerah, Rabu (11/04) siang.

Fauzan selaku Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia, mengatakan Rapat ini untuk melakukan evaluasi terkait tingginya inflasi di kota jayapura khususnya di bulan maret. Serta mencoba mengantisipasi inflasi sebelumnya dengan menyiapkan kegiatan pengendalian inflasi.

“Memasuki bulan puasa cenderung harga mengalami kenaikan, serta ekspetasi masyarakat kadang akan meningkat seiring dengan kenaikan harga, sehingga kami melakukan rapat koordinasi,” kata Fauzan.

Menurutnya hal pertama yang akan di lakukan TPID adalah memastikan ketersediaan stok menjelang bulan puasa, serta melakukan pengawasan lebih di sektor transportasi khususnya angkutan udara.

“Kita sudah bicara dalam forum ini dan berkordinasi untuk memastikan tarif angkutan udara kalaupun terjadi kenaikan tidak sampai melonjak, tetap dalam batas-batas yang sudah ditetapkan oleh Dinas Perhubungan,” ujarnya.

Fauzan menambahkan (TPID ) melakukan evaluasi terhadap Tim Pengendalian Inflasi Kota Jayapura di Tahun 2017 ,terkait program-program kerja yang di anggap berhasil dan melakukan stabilitas harga di Provinsi Papua secara umum dan khususnya untuk di Kota Jayapura.

Di tempat yang sama Kepala BPS Kota Jayapura, Parjan menyampaikan pada bulan April 2018 inflasi diperkirakan lebih rendah dari bulan Maret 2018. Dimana salah satu pemicu diantaranya peningkatan harga pokok produksi gula petani.

“Faktor yang berpotensi memicu inflasi di bulan April 2018 antara lain: (i) Penyesuaian tarif bahan bakar minyak, (ii) Rencana peningkatan harga pokok produksi gula petani (iii) Ketidakpastian cuaca di Papua. Di sisi lain, salah satu faktor yang menjadi peredam inflasi pada bulan April 2018 adalah terjaganya ekpektasi masyarakat terhadap perubahan harga barang dan jasa,” kata Parjan.

Sebagai bentuk pengendalian Inflasi di Papua, Pemerintah Daerah dan Bank Indonesia berkoordinasi melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah dengan melaksanakan berbagai kegiatan pengendalian inflasi di Papua.

Lebih lanjut dikatakan bahwa ketika terjadi kenaikan harga Instansi terkait harus melakukan intervensi secara langsung,

“Misalnya ketika terjadi kenaikan harga cabai pada bulan sebelumnya mencapai 20 ribu mungkin melakukan intervensi dengan mendatangkan stok dari merauke, dengan kisaran harga mencapai 15 ribu”, ujar Parjan. [M.D]