IJTI Papua Gelar Lokakarya Percepatan Kebijakan Satu Peta di Provinsi Papua

 

Caption : IJTI gelar Percepatan KSP di Provinsi Papua

tvpapua.com, Jayapura, 27/01

Sewindu Setelah Pencanangan Kebijakan Satu Peta, dan setahun setelah PerpresNo.9/2016, oleh Presiden Jokowi, Pelaksanaan KSP masih berjalan lambat. Salah satu kendala terbesar KSP adalah sinkronisasi kewenangan berbagai instansi pemerintah yang masih menafsirkan status, hak guna, dan kepemilikan lahan menurut kepentingan masing-masing.

Belum diakuinya Satu Peta sejati sebagai satu-satunya acuan pemetaan lahan di Indonesia memberi celah bagi praktek-praktek korup yang merugikan rakyat dan negara dalam tata kelola lahan. di Papua khususnya, tumpang tindih status dan perizinan lahan ini kerap melatari permasalahan seperti Kekerasan terhadap masyarakat adat dan petani kecil akibat perebutan lahan, Kebakaran hutan dan lahan gambut, Kekeringan dan kehilangan sumber air karena kerusakan lahan gambut, Tumpang tindih lahan konsesi industri dengan kawasan konservasi atau hak ulayat masyarakat, serta Pembakaran / Penjarahan aset perusahaan karena sengketa lahan dengan rakyat.

Untuk itu Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia Pengda Papua Melihat Hal ini Sangat Penting sehingga IJTI Papua Menyelenggarakan Lokakarya yang di beri tema “ Satu Nusa, Satu Peta” Mengawal implementasi kebijakan satu peta di provinsi Papua, Yang Berlangsung di Hotel Grand abe Sabtu 27 Januari 2018.

Ketua IJTI Papua Meirto Tangkepayung Saat Membuka Kegiatan Lokakarya Mengatakan Rendahnya kesadaran akan relevansi dan urgensi isu lahan, publik Provinsi Papua belum sepenuhnya diberdayakan untuk menuntut tata kelola lahan yang transparan dan berkeadilan.

“Disinilah dibutuhkan peran jurnalis Provinsi Papua untuk mengakrabkan publik dengan isu tata kelola lahan dan Kebijakan Satu Peta, sehingga lokakarya dan beasiswa jurnalistik mengenai Percepatan KSP ini dimaksudkan untuk mengajak rekan jurnalis Provinsi Papua mendalami akar permasalahan tata kelolalahan diPapua dan visi pemerintah untuk menanggulangi nya melalui Kebijakan Satu Peta yang partisipatif,inklusif,dan konsultatif untuk seluruh pemangku kepentingan atas lahan di Indonesia” katanya.

Lokakarya ini diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas jurnalis Papua dalam memahami dan mengedepan kan urgensi isu tata kelolalahan, serta kualitas peliputan investigasi oleh media lokal, diharapkan lokakarya ini dapat mengembangkan kemampuan jurnalis untuk Mendalami dan membangun kepentingan publik Papua atas KSP dan tata kelola lahan, Berperan aktif mengadvokasikan tata kelola lahan yang transparan, bersih dari korupsi, beretika, berkeadilan dan inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia. Serta meningkatkan kualitas jurnalistik mendalam mengenai Kebijakan Satu Peta dengan menjunjung KodeEtik Jurnalistik.

“ kami IJTI berharap teman teman wartawan usai mengikuti lokakarya ini bisa memahami dan ikut mengawal implementasi dari KSP ini, khusus nya di Provinsi Papua” ujar Jurnalis dari VIVA grub tersebut.

Hadir dalam lokakarya ini sebagai Pemateri Adalah Perwakilan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah ( Bappeda) Papua, Ibu Verra Wanda. Bapak Zadrak Wamebu Dari Perkumpulan Terbatas untuk Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat Adat Papua, Bapak Sunu Dyantoro Redaktur Utama TEMPO, sebagai moderator dan Bapak Iksan Prabowo dari staf khusus sekertariat KSP Kementrian koordinator ekonomi serta Bapak Bani Susilo dari Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia.

Selain menggelar Lokakarya, IJTI Papua juga memberikan kesempatan beasiswa bagi peserta lokakarya, Beasiswa sejumlah lima juta rupiah akan di berikan kepada peserta yang tertarik untuk membuat liputan tentang kebijakan satu peta.

“ Buat peserta yang tertarik untuk meliput tentang KSP bisa membuat TOR liputan nya, nanti kami dan Mentor lokal akan Membimbing, bagi peserta yang TOR nya menarik akan kami berikan beasiswa untuk menunjang peliputan nya”, kata sekretaris IJTI Papua, Riyanto nay. [M.D]