Pelantikan MRP dan MRPB Dipastikan Bulan November

Caption : Rakor persiapan pelantikan anggota MRP Papua dan MRPB/[foto : dok Humas Pemprov Papua]
tvpapua.com, Jakarta, 30/10
Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo bakal melantik anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua dan MRP Papua Barat masa jabatan 2017-2022 pada bulan November 2017.
Hal ini terungkap dari Rapat Koordinasi (Rakor) terkait persiapan pelantikan anggota MRP Provinsi Papua dan Papua Barat yang digelar di Swiss-belhotel Jakarta, Senin (30/10).
Pertemuan tersebut dipimpin langsung Direktur Penataan Daerah, Otsus dan DPOD Dirjen Otda Kemendagri, Drs. Safrizal ZA, M.Si.
Kemudian dari Pemprov Papua dihadiri Sekretaris MRP, Wasuok Siep mewakili Gubernur Papua, Kaban Penghubung Pemprov Papua di Jakarta, Alex Kapisa, Kabag Hukum, Abner Kehek, Kabag Protokol, Gilberd Yakwart.
Sementara dari Papua Barat dihadiri langsung Gubernur Dominggus Mandacan dan sejumlah pejabat terkait.
Direktur Safrizal mengatakan, Kemendagri sedang memproses usulan dari kedua Gubernur yakni Gubernur Papua dan Papua Barat terhadap keanggotan MRP Papua dan dan MRPB.
Oleh karena itu, sambil menunggu pengesahan maka dilakukan Rakor untuk prosesi pelantikannya. Sehingga ketika Mendagri sudah menentukan tanggal pelantikannya maka semua prosesnya sudah dipersiapkan, baik dari aspek legal maupun aspek prosedurnya serta aspek formalitasnya.
“Jadi hari ini Rakor lebih menekankan ke aspek formalitas prosesi pelantikannya,” jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa, Surat Keputusan (SK) memang belum dikeluarkan oleh Mendagri tetapi usulan dari kedua Gubernur sudah ada dan kalau tidak ada halangan maka akan dikeluarkan SKnya.
Ditambahnya, sesuai rencana bahwa prosesi pelantikan akan dijadwalkan mulai dari tanggal 8 – 30 November 2017. Artinya bahwa dalam bulan itu akan dilakukan pelantikan dan akan menyesuaikan jadwal dari Mendagri.
Pada bulan Desember 2017 anggota MRP sudah mulai bekerja untuk menyeleksi keaslian calon Gubernur Papua yang akan mengikuti Pilgub Papua 2018.
” Tugas utama MRP Papua setelah dilantik adalah akan menyeleksi keaslian orang asli Papua kepada Calon Gubernur Papua. Sehingga tentatif waktu pelantikan mulai dari tanggal 8 – 30 November 2017,” tuturnya.
“Mengenai jumlah anggota MRP Papua dan Papua Barat yang bakal dilantik, sebanyak 51 orang dari MRP Papua dan sebanyak 42 orang dari MRPB,” ungkapnya.
Sekretaris MRP, Wusok Siep menerangkan, hasil apa yang sudah dibahas dan dirapatkan bersama Kemendagri dalam penentuan jadwal pelantikan anggota MRP periode 2017-2022 nantinya akan dilaporkan kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Menurutnya, tidak ada alasan untuk menunda pelantikan anggota MRP ini dan pihaknya siap.
Tambahnya, bahwa tugas anggota MRP ini nantinya akan menyeleksi keaslian orang asli Papua kepada seluruh calon Gubernur Papua yang ingin maju Pilgub Papua 2018.
“MRP akan menyeleksi dan memberikan pertimbangan keaslian orang asli Papua. Oleh karena itu, kami berharap supaya proses pelantikan ini lebih cepat,” ujarnya.
Seklis Siep juga menjelaskan, sebelum pelantikan anggota MRP ini maka lebih dulu dilakukan pelantikan 14 kursi anggota DPRP.
Bahkan menurutnya bahwa untuk proses pelantikan 14 kursi sudah terjadwalkan sehingga alangkah baiknya pelantikan 14 kursi lebih dulu dilakukan kemudian disusul anggota MRP.
“Kami akan meminta bantuan Gubernur Papua untuk menyarankan lebih awal dilakukan pelantikan 14 kursi kemudian anggota MRP,” pungkasnya. [M.D]
- Okt, 30, 2017
- Author: Mario
- Categories: Berita
- No Comments.
News
- Untuk Kenyamanan Pelanggan, Pertamina Patra Niaga Pastikan SPBU Lakukan Kebijakan Pengaturan Waktu Pengisian BBM Bersubsidi 4 November 2025
- Bukan Sekadar Tempat Relaksasi, De WAVE Abepura Bawa Angin Segar dan Harapan Baru untuk Jayapura 3 November 2025
- Gubernur Papua Matius D. Fakhiri Umumkan Lima Pilar Utama Pembangunan “Papua Cerah” 1 November 2025
- Dukung Pendidikan di Tanah Papua, Freeport Indonesia Serahkan Bantuan Pendidikan untuk YPK GKI 31 Oktober 2025
- Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Serukan Persatuan Pasca Pilkada, Minta Rakyat Ikut Mengawal Pemerintahan 31 Oktober 2025
- Sinergi dan Strategi 4K: Peran Bank Indonesia Menstabilkan Harga di Tanah Papua 31 Oktober 2025
- Perjalanan Bank Indonesia Menggerakkan Ekonomi di Tanah Papua 31 Oktober 2025
- Rupiah: Simbol Kedaulatan dan Identitas Bangsa 31 Oktober 2025
- Gubernur Papua Dorong Pelayanan Publik Mobile untuk Daerah Terpencil Mamberamo Raya 30 Oktober 2025
- Gubernur Papua Buka Rakerda 2025, Targetkan “Transformasi Papua Baru yang Maju dan Harmonis” 30 Oktober 2025
Komentar Terbaru
Arsip
- November 2025
- Oktober 2025
- September 2025
- Agustus 2025
- Juli 2025
- Juni 2025
- Mei 2025
- April 2025
- Maret 2025
- Februari 2025
- Januari 2025
- Desember 2024
- November 2024
- Oktober 2024
- September 2024
- Agustus 2024
- Juli 2024
- Juni 2024
- Mei 2024
- April 2024
- Maret 2024
- Februari 2024
- Januari 2024
- Desember 2023
- November 2023
- Oktober 2023
- September 2023
- Agustus 2023
- Juli 2023
- Juni 2023
- Mei 2023
- April 2023
- Maret 2023
- Februari 2023
- Januari 2023
- Desember 2022
- November 2022
- Oktober 2022
- September 2022
- Agustus 2022
- Juli 2022
- Juni 2022
- Mei 2022
- April 2022
- Maret 2022
- Februari 2022
- Desember 2021
- November 2021
- Oktober 2021
- Agustus 2021
- Juli 2021
- Juni 2021
- Mei 2021
- April 2021
- Maret 2021
- Februari 2021
- Januari 2021
- Desember 2020
- November 2020
- Oktober 2020
- September 2020
- Agustus 2020
- Juli 2020
- Juni 2020
- Mei 2020
- April 2020
- Maret 2020
- Februari 2020
- Januari 2020
- Desember 2019
- November 2019
- Oktober 2019
- September 2019
- Agustus 2019
- Juli 2019
- Juni 2019
- Mei 2019
- April 2019
- Maret 2019
- Februari 2019
- Januari 2019
- Desember 2018
- November 2018
- Oktober 2018
- September 2018
- Agustus 2018
- Juli 2018
- Juni 2018
- Mei 2018
- April 2018
- Maret 2018
- Februari 2018
- Januari 2018
- Desember 2017
- November 2017
- Oktober 2017
- September 2017
- Agustus 2017
- Juli 2017
- Juni 2017
- Mei 2017
- Februari 2017


Twitter
